Pengakuan Plt Kadis PUPR Jambi kepada PH, Dia Dikorbankan oleh 'Raja' Terkait Suap APBD Jambi
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Pemprov Jambi, Arfan membuat
Lebih lanjut, Suseno juga memastikan pihaknya bakal membeberkan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Termasuk mengenai perintah Zumi Zola kepada ketiga anak buahnya untuk menyuap anggota DPRD agar hadir dalam rapat pengesahan APBD Jambi.
Baca: Warga Jambi Diimbau Waspada - BMKG Prediksi Hujan disertai Petir dan Angin Kencang
Karena masih dalam proses penyidikan, Suseno menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyidik untuk menjerat pihak-pihak lainnya.
Suseno juga mendukung kasus ini bisa segera masuk ke pengadilan.
"Itu nanti bisa dilihat di persidangan saja. Saya tidak bisa mengatakan ini itu lagi ya karena masih dalam proses penyidikan. Sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik," terangnya.
Baca: Inilah 5 Tanda Hubungan Anda dan Pasangan akan Berakhir. Nomor 5 Harus Anda Waspadai
Dalam pemeriksaan hari ini, Suseno menambahkan penyidik juga memperpanjang penahanan pada kliennya selama 40 hari, dimana sebelumnya sudah ditahan selama 20 hari.