Aliran Minyak Ilegal
Dengar Info Mabes Polri akan Turun Menutup Sumur Minyak Ilegal di Bajubang, Ini Respon Penambang
Penambangan minyak bumi secara tidak resmi (ilegal drilling) terus terjadi di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Penulis: tribunjambi | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penambangan minyak bumi secara tidak resmi (ilegal drilling) terus terjadi di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Padahal tujuh bulan yang lalu, aktivitas pengeboran minyak ini sudah ditutup pemerintah bersama Pertamina EP.
Informasi yang didapat Tribun menunjukkan, sekitar 20 sumur minyak yang masih dioperasikan di wilayah itu. Aktivitas ini secara langsung telah mencemari lingkungan di desa tersebut. "Kami dirugikan, airnya tercemar minyak. Sudah dak biso lagi di pakai air sungai," kata Mamas (bukan nama sebenarnya), warga Pompa Air.
Dia mengungkapkan, tambang minyak ilegal itu dioperasikan warga lokal dan juga sebagian warga pendatang. Minyak yang diperoleh dari tanah itu ditampung di dalam wadah yang sederhana, selanjutnya dibawa ke luar daerah menggunakan mobil truk dan tangki.
Baca: Berdua dalam Lift, Cewek Ini Cepat-cepat Turunkan Celana. Kejadian Selanjutnya Bikin Melongo
"Mereka ambil minyak mudah sekali, 10 sampai 20 meter sudah ketemu minyak," katanya.
Pengakuan seorang sumber Tribun, yang bekerja di tambang ilegal itu, tambang itu dikerjakan oleh masyarakat lokal, sementara pengendalinya adalah dari warga Jambi, yang juga sebagai pemodalnya.
Informasi lain juga dari yang bekerja di sana, saat ini tim tranportasi sedang kejar target untuk bisa mengangkut minyak sebanyak-banyaknya dari lokasi Desa Pompa Air ke Simpang Bayat. Mereka mendapat informasi Mabes Polri bakal turun menutup tempat pengeboran sumur.
"Banyak yang kejar target, sopir banyak nggak pulang ke rumah karena tambang itu mau ditutup polisi dari mabes," jelas sumber Tribun.
Sumber ini mengatakan, sumur ilegal tersebut menjadi mata pencarian juga bagi sebagian warga di sana. Namun bisnis minyak ini dikendalikan oleh beberapa oknum dari Jambi yang mengatur pengeboran itu. Oknum tersebut, selain mempekerjakan masyarakat sekitar, juga mengendalikan Suku Anak Dalam (SAD) untuk bekerja.
Baca: Setelah Diolah di Bayat, Minyak Ilegal asal Bajubang Kembali untuk Dijual di Jambi. Segini Harganya
Baca: Minyak Ilegal dari Bajubang Dibawa ke Bayat Sumsel untuk Diolah, Begini Alur Operasionalnya
"Kemarin Camat Bajubang masuk ke sana pakai pakaian biasa. Masuk tanpa basa basi langsung foto-foto. Dikira wartawan, langsung dikepung dan hampir ditebas sama pekerja sana. Untung si tuan tanah datang dan langsung mengamankan," bebernya.
Dia juga menyebut air sungai di Desa Pompa Air sudah mengkhawatirkan, sebab tercemar oleh limbah pengeboran minyak tersebut. Namun, kata dia, limbah itu juga dijuali oleh masyarakat di sana, tapi dirinya tak tahu ke mana limbah itu dilarikan.
"Limbahnya sudah tujuh truk,” ungkapnya.
Baca: WADUH! 50 Persen Bayi yang Dilahirkan Wanita Usia Subur yang Menikah di Jambi, Tidak Diinginkan
Baca: AMPUN DAH! Dua Wanita Ini Naiki Tangga Eskalator, Setelah Dilihat Videonya Bikin Terenyuh
Baca: Mengapa Ibu-ibu Menahan Keinginan Menambah Anak? Ternyata Ini Alasan Utamanya