Sandiaga Tagih Rp 191 Miliar dari Sumber Waras, Tidak Pilih Opsi Pembatalan Transaksi

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga S. Uno mengatakan akan segera menemui Yayasan Sumber Waras guna mengembalikan uang Rp 191

Editor: Fifi Suryani
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (6/11/2017).(KOMPAS.com/NURSITA SARI) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga S. Uno mengatakan akan segera menemui Yayasan Sumber Waras guna mengembalikan uang Rp 191 miliar terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.

"iya itu yang BPK inginkan, yaitu dikembalikan kerugian  negara sejumlah Rp 191 miliar," kata Sandiaga, Senin (4/12) di Balaikota.

Upaya penagihan ini, ditambahkan Sandiaga juga dalam rangka mewujudkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Baca: Berdua dalam Lift, Cewek Ini Cepat-cepat Turunkan Celana. Kejadian Selanjutnya Bikin Melongo

Masalah penyelesaian pembelian lahan RS Sumber Waras, sebenarnya punya opsi lain selain penagihan, yaitu membatalkan seluruh transaksi.

Namun, cara tersebut tak ditempuh Pemprov DKI lantaran tetap ingin membangun RS Sumber Waras.

"Dalam beberapa hari ini, sekda akan menjadwalkan pertemuan dengan Yayasan Sumber Waras agar bisa segera selesai. Status lahannya, status hukumnya dan akuntansinya dan bisa dibukukan sehingga segera dibangun," jelas Sandiaga.

Baca: Panwascam Kerinci Tolak Petugas Sekretariat Dipilih BKPSDM: Masak Ada Guru SMA?

Baca: Ternyata KPK Pernah Diam-diam Datang ke Kerinci, Ini Keterangan Bupati Adirozal

Baca: Hasil dari Pajak Penerangan Jalan Umum, Pemkab Terima Rp 13,5 Miliar

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved