Anggap Marka di Persimpangan Bikin Macet, Pria di China Ini Gambar Sendiri Markanya

Seorang pria di China didenda setelah dengan tanpa izin mengubah tanda marka jalan di persimpangan.

Editor: Suci Rahayu PK
Pria di China berbaju merah tampak sedang membuat garis marka di persimpangan jalan yang ramai.(SCMP) 

TRIBUNJAMBI.COM, BEIJING - Seorang pria di China didenda setelah dengan tanpa izin mengubah tanda marka jalan di persimpangan.

Pria yang disebut bernama Cai itu tertangkap kamera pengawas lalu lintas membawa sekaleng cat dan kuas ke tengah jalan.

Pria yang mengaku setiap harinya berangkat kerja dengan naik bus dari Lianyungang di provinsi Jiangsu itu menilai garis marka jalan yang ada di persimpangan justru membuat macet lalu lintas.

Dilaporkan Modern Express, di persimpangan itu ada marka jalan yang mengkhususkan jalur untuk kendaraan yang ingin berbelok ke kiri.

Namun menurutnya, keberadaan dua jalur untuk kendaraan yang melaju lurus belum mencukupi. Sedangkan satu jalur untuk kendaraan yang ingin belok ke kiri justru jarang digunakan.

Hal itu menurutnya membuat banyak kendaraan yang mengantre di jalur lurus.

Baca: Nyesek! Tercyduk Selingkuh Jalan Berdua, Wanita Ini Malah Pilih Mantan Pacar Daripada Suaminya

Petugas polisi lalu lintas Wang Aijia yang melihat Cai saat menggambar "marka jalan" di persimpangan dan membahayakan nyawanya sendiri.

"Saat itu dia tidak menggunakan pembatas jalan dan itu berbahaya. Dan saat saya tanya siapa yang menyuruhnya melakukan itu dia hanya diam," kata Wang.

Saat ditanya, Cai mengaku mengecat marka jalan atas inisiatifnya sendiri.

Baca: Ibunya Tak Hadir Saat Wisudanya, Curhatan Gadis Ini Bikin Netizen Terharu

"Setiap hari saya naik bus melewati persimpangan itu dan di sana selalu macet. Jadi saya berpikir untuk menambah tanda jalan lurus," ujarnya.

Atas perbuatannya, Cai diharuskan membayar denda 1.000 yuan atau sekitar Rp 2 juta.

Petugas juga telah mengembalikan garis marka jalan seperti semula. Demikian dikutip dari SCMP.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved