Sopir Angkot Robi Bantah Jadi Penyebab Pacarnya Tewas, "Baru Mau Ngerem Dia Sudah Turun"
Terdakwa Robi Putra Sanjaya als Robi menjalani sidang pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terdakwa Robi Putra Sanjaya alias Robi menjalani sidang pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang penumpangnya tewas.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jambi pada Kamis (23/11/2017).
Dalam persidangan itu, terdakwa menjalani pemeriksaan di hadapan majelis hakim yang diketuai Moh Muchlis dibantu dua hakim anggota.
Sejumlah pertanyaan dilontarkan terhadap terdakwa baik dari Jaksa Penuntut Umum maupun Majelis Hakim.
Dari keterangan terdakwa mengatakan, pada Jumat (11/8)2017) sekitar pukul 15.00 wib, saat itu ia sedang membawa mobil angkot.
Di kawasan pasar Kota Jambi, tepatnya di dekat toko roti, terdakwa melihat korban Susanti sedang menunggu angkutan umum melintas dan hendak pulang.
Terdakwa yang merupakan pacar korban lantas menawarkan tumpangan.
"Di dalam angkot ada empat orang dua teman saya duduk di depan," katanya.
Usai mengantar penumpang ke RSUD Raden Mattaher, korban sempat bertanya terkait alasan Robi tidak pernah lagi menjemput dirinya.
"Karena sebelumnya sempat dia bilang sakit, jadi dak dijemput ternyata setelah dua hari ketemu dia lagi tegak di pinggir jalan," kata Robi.
"Kenapa dak pernah lagi jemput, katanya aku bilang dak adalah tapi kemarin katanya sakit," keterangan Robi menirukan ucapan korban.
Tak lama kemudian setelah penumpang di RSUD Raden Mattaher turun, ia dan korban terlibat cekcok.
"Dia meludahi muka saya, saya balas tapi tidak kena. Dak lama dia bilang sudah lah aku mau turun di sini be," kata terdakwa.
"Belum sempat mobil berhenti, posisi baru lepas gas mau ngerem dia sudah turun, aku tengok di kaca spion dia sudah terguling-guling," kata Robi melanjutkan ceritanya.