Sopir Angkot Robi Bantah Jadi Penyebab Pacarnya Tewas, "Baru Mau Ngerem Dia Sudah Turun"
Terdakwa Robi Putra Sanjaya als Robi menjalani sidang pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Nani Rachmaini
Namun naas, saat ia turun dan mengangkat korban, kondisinya sudah setengah sadar dengan darah yang keluar dari kepala bagian belakang.
Sempat dibawa ke rumah sakit, sehari kemudian korban meninggal dunia.
"Saya izin pulang mandi baru ke sana lagi (RS) tapi sudah ditangkap polisi," ujarnya.
Dalam keterangannya ia membantah pernah melakukan persetubuhan dengan korban sebelum itu.
Ia juga membantah keterangan saksi yang melihat kejadian menyebut kondisi kecepatan mobil angkot yang dikemudikannya tidak stabil.
"Stabil lah, baru mau ngerem dia loncat," katanya.
Duda satu anak itu didakwa dengan ancaman pidana sebagaimana pasal 359 KUHP.
Sidang akan kembali digelar pekan depan dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim. (dnu)
Berita Terkait