Pengakuan Terapis Pijat: Biasa Dibayar Rp 12 ribu Perpelanggan, Kalau Layani Plus-plus Tarifnya Wow

Pemprov DKI beralasan tidak adanya perpanjangan izin bertujuan untuk mencegah segala bentuk perbuatan yang melanggar kesusilaan

Editor: rida
zoom-inlihat foto Pengakuan Terapis Pijat: Biasa Dibayar Rp 12 ribu Perpelanggan, Kalau Layani Plus-plus Tarifnya Wow
Trik pijat sensual untuk meningkatkan gairah seksual pasangan suami-istri.

Pekerjaan terapis pijat dan spa kini tengah disorot masyarakat.
Ini setelah adanya penutupan Hotel Alexis di Jakarta yang menyediakan terapis pijat dan spa di lantai tujuh.
Tempat pijat dan spa ini ditengarai menjadi tempat terjadinya tindak asusila.

TRIBUNJAMBI.COM- Pemprov DKI beralasan tidak adanya perpanjangan izin bertujuan untuk mencegah segala bentuk perbuatan yang melanggar kesusilaan dan kegiatan yang melanggar hukum di lingkungan tempat usaha.

Apakah layanan terapis pijat seksual hanya ada tempat-tempat mewah.

Di Palembang sendiri hotel-hotel ternama juga menyediakan terapis pijat.

Namun kali ini kita hanya akan membahas soal pekerjaan terapis pijatnya bukan tempatnya.

Apa alasan wanita mau jadi terapis ? Berapa uang yang mereka kumpulkan dan siapa saja mereka ?

Ditemui di sebuah tempat pijat di kawasan Jalan seputaran Jaksa Agung R Suprapto Palembang, Minggu (5/11/2017).

Tempat pijat ini menyewa sebuah ruko tiga lantai.

Lantai pertama ada meja resepsionis dan bilik tempat pijat, lantai dua juga demikian.

Pemilik menata bilik pijat dengan menempatkan satu ranjang yang ditutupi dengan tirai kain.

Pelanggan yang memijat akan diarahkan ke bilik-bilik ini.

Sebelum masuk bilik pelanggan akan diperlihatkan foto-foto wajah terapis pijat.

Fotonya seukuran post card dengan menggunakan seragam terapis putih.

Terapis yang sedang bertugas fotonya akan ditutupi dengan sebuah benda, bisa kartu atau semacamnya.

Pelanggan bebas memilih terapis pijat. Resepsionis hanya akan mengarahkan mana saja terapis yang pijatannya enak.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved