Gara-gara Buah Kelapa, Kakek Aniaya Adik Ipar dengan Kayu
Seorang kakek berinisial KB (82) tega menganiaya adik iparnya sendiri SB (59) di sebuah kebun kelapa
TRIBUNJAMBI.COM- Seorang kakek berinisial KB (82) tega menganiaya adik iparnya sendiri SB (59) di sebuah kebun kelapa Desa Beunot, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (19/11/2017).
Kapolsek Nisam Aceh Utara, Ipda Amir Husin, Minggu (19/11/2017) menyebutkan sang kakek memukul kepala adik iparnya yang juga berusia renta dengan menggunakan sepotong kayu.
Akibatnya, kepala SB mengalami pendarahan berat dan terpaksa dilarikan ke Puskesmas Nisam seterusnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia, Aceh Utara.
Setelah kejadian, keluarga korban langsung melaporkan ke Polsek Nisam terkait pemukulan tersebut.
Menurut Kapolsek, penyebab pemukulan itu berawal saat SB mengambil buah kelapa di tanah yang masih disengketakan antar keduanya.
Baca: Kasihan Terperosok di Saluran Air, Kaki Kuda Delman Patah. Begini Fotonya
Baca: Sembilan Bulan Hilang Diculik, Sang Ayah Temukan Anaknya Dalam Kondisi Begini di Mal, Miris!
Baca: Terpisah 32 Tahun, Ayu Akhirnya Bertemu Ayah Berkat Group Facebook.Begini Suasana Saat Mereka
“Menurut keterangan saksi, awalnya sempat terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku. Mereka ini bersaudara, dan buah kelapa yang diambil oleh korban itu masih berada di tanah yang masih disengketakan antar kedua keluarga itu. Ini dugaan kita menjadi penyebab pemukulan,” katanya.
Meski begitu, sambung Kapolsek, pelaku tak boleh main hakim sendiri.
Baca: Biasa Nyinyir, Untuk Hal Ini Fadli Zon Puji Kebijakan Presiden Jokowi. Tumben?
Baca: Senggol Angkot, Pemotor Ini Tewas Terlindas Truk Kontainer
Baca: Heboh ABG Beginian di Kolam Renang Umum. Saat Ditegur Sikapnya Malah Bikin Emosi!
Baca: Alami Kecelakaan, Kaki Feby Putus Terlindas Truk Tangki
Seluruh persoalan harusnya bisa diselesaikan secara baik-baik dan melalui mekanisme hukum yang ada.
“Begitu menerima laporan itu, kita langsung datangi rumah pelaku dan menangkapnya. Saat ini pelaku sudah di Polsek Nisam untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.