Persekusi Pasangan Kekasih yang Dituduh Mesum, 10 Fakta Ini Terungkap. No 7 Gak Nyangka!

Kasus persekusi sepasang kekasih sedang menjadi sorotan publik. Pasangan yang masih dirahasiakan

Editor: rida

TRIBUNJAMBI.COM- Kasus persekusi sepasang kekasih sedang menjadi sorotan publik.

Pasangan yang masih dirahasiakan identitasnya tersebut menjadi korban persekusi karena dituduh berbuat mesum di sebuah rumah kontrakan.

Berikut 10 fakta terkait peristiwa tersebut.

Baca: Payung Teduh Ditinggalkan Sang Vokalis, Benaran Karena Beda Visi Misi Atau?

Baca: China Open 2017 - Marcus/Kevin Kalahkan Pasangan Ganda Putra India Manu Attri/Reddy B Sumeeth

Baca: Persela Vs Timnas, Sejumlah Bintang Sepak Bola Tanah Air Turut Hadir

1. Pasangan kekasih menjadi korban adalah pria berinisiak RN (28) dan wanita berinisial MA (20).

2. Terjadi di rumah kontrakan Kampung Kadu, RT 07, RW 03, Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Sabtu (11/11/2017).

3. Pelakunya adalah warga, termasuk ketua RT dan RW.

4. Mereka melakukan persekusi karena menduga kedua korban sedang mesum.

5. Saat digerebek, kedua korban ternyata sedang melakukan aktivitas berbeda.

MA sedang makan di luar, sementara RN sedang berada di kamar mandi.

Saat itu pula, pintu rumah kontrakan sedang terbuka.

6. Warga kemudian memaksa mereka untuk mengaku berbuat mesum.

Tindakan persekusi pun terjadi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved