Tak Miliki BPJS Ketenagakerjaan, Korban Kebakaran Pabrik Mercon Tetap Dapat Bantuan
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri ikut menshalatkan jenazah salah satu korban kebakaran pabrik
TRIBUNJAMBI.COM- Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri ikut menshalatkan jenazah salah satu korban kebakaran pabrik kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses di Tangerang, Banten, Minggu (29/10/2017).
Korban tersebut adalah Maryati Binti Dai, 28 tahun, warga Kampung Slembaran, Desa Blimbing, Kosambi, Tangerang. Jenazah di shalatkan di Masjid Baitrurrahman tak jauh dari lokasi kejadian.
“Pemerintah ikut berbelasungkawa kepada keluarga korban,” kata Menteri Hanif.
Baca: Ya Allah, Gara-gara Pabrik Mercon Meledak, Kakek Saud Kehilangan 13 Cucu dan 1 Anak
Baca: Kim Joo-hyuk Meninggal Dunia, Reaksi Kekasihnya Ini Sungguh Memilukan Hati!
Baca: Tiga Pegawai KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Mereka Dituduh Lakukan
Baca: Alexis Ditutup, Manajemen Lakukan Konferensi Pers. Pihak Hotel Ingin Beri Hak Jawab
Selain menshalatkan jenazah korban dan menyampaikan belasungkawa, Menaker yang hadir didampingi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto juga menjenguk beberapa korban luka-luka yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang.
Beberapa korban masih mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU.
“Korban yang menjadi peserta BPJS pasti akan diberikan haknya sesuai dengan ketentuan yang ada. Kepada yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah tentu pasti akan memberikan bantuan. Namun pemerintah juga akan menuntut tanggungjawab pengusaha untuk memberikan bantuan sesuai standar BPJS," kata Menaker.
Dari hasil penyidikan yang dilakukan Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker, lanjut Menaker, total 103 pekerja di perusahaan kembang api PT. Panca Buana Cahaya Sukses, hanya 27 diantaranya yang terdaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini menjadi salah satu temuan pelanggran ketenagakerjaan. (*)