Dibuat Mabuk, Siswi SMP Ini Digilir Teman-temannya Hingga Lemas dan Tak Sadarkan Diri. Selanjutnya
PR (15), siswi SMP warga Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor jadi korban pemerkosaan yang dilakukan empat remaja.
TRIBUNJAMBI.COM - PR (15), siswi SMP warga Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor jadi korban pemerkosaan yang dilakukan empat remaja.
Sebelum 'digilir' korban dibuat mabuk dengan dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri pada Minggu (22/10/2017) sore kemarin.
Baca: Mengejutkan, Ayah Echa Si Putri Tidur Lebih Suka Anaknya Tertidur Panjang Daripada
Baca: Ya Allah, Ibu Kandung Ini Tega Bunuh Bayi 3 Bulan. Ismail Diduga Tewas Karena Tubuhnya Diduduki Ibu
Kapolsek Rumpin, Kompol Sudin Simangunsong menuturkan, para pelaku yang berjumlah empat orang yakni TN (19), MA (20), AD (17), dan AL (19) saat ini telah berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
"Pelaku berhasil diamankan dini hari tadi," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Senin (23/10/2017).
Menurutnya, keempat pelaku diduga telah melakukan pemerkosaan kepada anak SMP yang usianya masih di bawah umur.
Dari hasil pemeriksaan sementara, saat itu korban dijemput dari rumahnya oleh salah satu pelaku untuk diajak nongkrong bareng.
"Para pelaku memang sedang pesta minuman keras di salah satu rumah pelaku, jadi korban ini sengaja dijemput dari rumahnya untuk diajak minum-minum," kata dia.
Setibanya di rumah pelaku, korban tak kuasa menolak saat diajak menenggak minuman keras dirumah pelaku.
Saat korban mulai mabuk dan tidak sadarkan diri, keempat pelaku kemudian memperkosa korban secara bergiliran hingga korban lemas dan tertidur setelah diperkosa.
Korban pun baru diantar pulang sekitar pukul 23.30 WIB kerumahnya dan langsung menceritakan kejadian nahas yang menimpanya itu kepada kedua orangtuanya.
"Saat ini kasusnya ditangani unit PPA Polres Bogor, pelaku tadi sudah kami serahkan ke Mapolres Bogor untuk diperiksa lebih lanjut," tandasnya.
Sementara itu, dari pantauan TribunnewsBogor.com, saat ini korban yang diantar oleh kedua orangtuanya masih berada di ruangan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan.