Diduga Sopir Mengantuk, Dua Penumpang Grand Max Meninggal Dunia dan Empat Orang Terluka

Satu unit mobil Gran Max dengan nomor polisi B 1965 EFZ ringsek setelah menabrak mobil pengangkut semen di Jalan Raya

Editor: rida
Sebuah mobil Gran Max dengan nomor polisi B 1965 EFZ ringsek setelah menabrak mobil pengangkut semen di Jalan Raya Cepiring, Selasa (17/10/2017). 

TRIBUNJAMBI.COM - Satu unit mobil Gran Max dengan nomor polisi B 1965 EFZ ringsek setelah menabrak mobil pengangkut semen di Jalan Raya Cepiring, Selasa (17/10/2017).

Diduga sopir yang melaju dari Jakarta ke Semarang tersebut mengantuk sehingga sampai di jembatan Cepiring oleng ke kanan.

Baca: Air Sungai Mendadak Meluap, Warga Lari Tunggang Langgang. Sepeda Motor dan Truk Terseret Arus

Baca: Anies Baswedan Resmi Jadi Gubernur, Fadli Zon: Dua Janji Ini Ditunggu-tunggu Realisasinya

Baca: Polres Kerinci Amankan Oknum Tukang Ojek Terkait Kasus Narkotika

Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua penumpang mobil Grand Max silver tersebut meninggal dunia dan empat orang terluka.

Arus lalu lintas dari dua arah juga tersendat.

Baca: Peringati HUT Muaro Jambi ke 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Baca: Postingan Pertama Anies Baswedan di Twitter, Netizen: Semoga Ngak Bingung di Kantor Mau Ngapain

Baca: Demi Belanja Keluarga, Suami Ini Jual Istrinya Kepria Hidung Belang. Harganya Cuma Rp 250 ribu

Baca: Sebut Kata Pribumi, Anies Baswedan Banjir Kritik. Pidatonya Dinilai Rasis dan Lupa Diri

Kasatlantas Polres Kendal Eddy Sutrisno mengatakan kecelakaan tersebut masih ditangani Satlantas Polres Kendal.

"Nanti saja ya ini masih ditangani," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved