Diduga Sopir Mengantuk, Dua Penumpang Grand Max Meninggal Dunia dan Empat Orang Terluka
Satu unit mobil Gran Max dengan nomor polisi B 1965 EFZ ringsek setelah menabrak mobil pengangkut semen di Jalan Raya
TRIBUNJAMBI.COM - Satu unit mobil Gran Max dengan nomor polisi B 1965 EFZ ringsek setelah menabrak mobil pengangkut semen di Jalan Raya Cepiring, Selasa (17/10/2017).
Diduga sopir yang melaju dari Jakarta ke Semarang tersebut mengantuk sehingga sampai di jembatan Cepiring oleng ke kanan.
Baca: Air Sungai Mendadak Meluap, Warga Lari Tunggang Langgang. Sepeda Motor dan Truk Terseret Arus
Baca: Anies Baswedan Resmi Jadi Gubernur, Fadli Zon: Dua Janji Ini Ditunggu-tunggu Realisasinya
Baca: Polres Kerinci Amankan Oknum Tukang Ojek Terkait Kasus Narkotika
Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua penumpang mobil Grand Max silver tersebut meninggal dunia dan empat orang terluka.
Arus lalu lintas dari dua arah juga tersendat.
Baca: Peringati HUT Muaro Jambi ke 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa
Baca: Postingan Pertama Anies Baswedan di Twitter, Netizen: Semoga Ngak Bingung di Kantor Mau Ngapain
Baca: Demi Belanja Keluarga, Suami Ini Jual Istrinya Kepria Hidung Belang. Harganya Cuma Rp 250 ribu
Baca: Sebut Kata Pribumi, Anies Baswedan Banjir Kritik. Pidatonya Dinilai Rasis dan Lupa Diri
Kasatlantas Polres Kendal Eddy Sutrisno mengatakan kecelakaan tersebut masih ditangani Satlantas Polres Kendal.
"Nanti saja ya ini masih ditangani," ujarnya.