Sempat Kabur, Polisi Akhirnya Tangkap Kakek Cabul Ini. Ia Diduga Mencabuli Anak Usia 9 Tahun

Polisi menangkap diduga pelaku pencabulan anak, Tarmo (57). Dia ditengarai mencabuli anak berusia 9 tahun berinisial FN.

Editor: rida
Kasubbag Humas Polretabes Surabaya, Kopol Lily Djafar (kanan) dan Kanit PPA AKP Ruth Yeni menunjukan pelaku kasus pencabulan, Senin (9/10/2017). 

TRIBUNJAMBI.COM- Polisi menangkap diduga pelaku pencabulan anak, Tarmo (57).

Dia ditengarai mencabuli anak berusia 9 tahun berinisial FN.

Tarmo ditangkap di kawasan Majalengka, Jawa Barat, Selasa (10/10/2017) dini hari.

Baca: Hendak Mencari Rumput Laut, Sukianto Hilang Ditelan Ombak Pantai

Baca: Ajukan Penangguhan Penahanan Jonru Ginting, Istri Rela Jadi Jaminan

Baca: Dituduh Celupkan Wajah Rachel ke Minyak Panas, Ini Klarifikasi Nenek Kosiah

Kapolsek Pulogadung Kompol Sukadi menjelaskan, Tarmo diduga mencabuli FN umur di Kelurahan Pisangan, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (6/10/2017).

"Sudah ditangkap dini hari tadi sekitar jam 3.00 WIB di Majalengka," ujar Sukadi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/10/2017).

Tarmo kabur dan sembunyi di rumah istrinya sesaat setelah sempat diamankan warga, Jumat 6 Oktober lalu.

Baca: Usai Konsumsi Alkohol Bareng, Rivaldo Ditikam Temannya. Pelaku Diduga Merasa

Baca: Sadis, Seorang TKW Dibunuh Anak Majikan di Malaysia. Tiga Jari Tangan Korban Putus. Pelaku Diduga

Baca: Sakit Hati Usai ML, Ahmad Faisal Hantam Meja Kayu Bulat ke Wajah Cici Lalu Membekapnya Hingga Tewas

"Kami tangkap setelah kemarin sore keluarga korban resmi membuat laporan kepolisian," ujar Sukadi.

Tarmo merupakan warga asli Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.

Sementara sang istri saat ini lebih memilih tinggal di kampung halamannya di Majalengka.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved