Puluhan Trenggiling Hasil Sitaan Bea Cukai Dilepasliarkan, 6 Ekor Mati dalam Perjalanan

Sebanyak 86 ekor satwa liar dilindungi Trenggiling (manis javanica) hasil sitaan Bea Cukai dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional

Editor: rida
Tim BBKSDA Riau melepasliarkan trenggiling hasil sitaan Bea Cukai Dumai. Sebanyak 86 ekor dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Zamrud Kabupaten Siak. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT 

TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak 86 ekor satwa liar dilindungi Trenggiling (manis javanica) hasil sitaan Bea Cukai dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Zamrud, Kabupaten Siak, Sabtu (7/10/2017).

Enam di antaranya dimusnahkan dengan cara dikuburkan karena mati dalam perjalanan.

Tim BBKSDA Riau melepasliarkan trenggiling hasil sitaan Bea Cukai Dumai. Sebanyak 86 ekor dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Zamrud Kabupaten Siak. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT
Tim BBKSDA Riau melepasliarkan trenggiling hasil sitaan Bea Cukai Dumai. Sebanyak 86 ekor dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Zamrud Kabupaten Siak. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT ()

Humas BBKSDA Riau, Dian Indriati mengatakan seluruhnya ada sebanyak 95 ekor, namun enam di antaranya mati saat dibawa dari Dumai ke TN Zamrud di Kabupaten Siak.

Trenggiling tersebut merupakan hasil sitaan dari Bea Cukai Dumai pada tanggal 5 Oktober 2017.

Trenggiling tersebut diselundupkan dan akan dibawa ke Malaysia melalui perairan Selinsing Dumai.
"Satwa tersebut berasal dari Jambi," kata Dian.

Tim BBKSDA Riau melepasliarkan trenggiling hasil sitaan Bea Cukai Dumai. Sebanyak 86 ekor dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Zamrud Kabupaten Siak. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT
Tim BBKSDA Riau melepasliarkan trenggiling hasil sitaan Bea Cukai Dumai. Sebanyak 86 ekor dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Zamrud Kabupaten Siak. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT ()

Pada tanggal 6 Oktober 2017 pihak Bea Cukai Dumai menghubungi atau berkoordinasi dengan SKW 4 Bidwil 2 Balai Besar KSDA Riau untuk menyerah terimakan satwa trenggiling yang masih hidup tersebut.

Pada tanggal 7 Oktober 2017 satwa trenggiling sebanyak 95 ekor oleh petugas SKW 4 Bidang KSDA Wilayah 2 membawa trenggiling tersebut dari Dumai ke wilayah TN Zamrud di Kabupaten Siak.

Hewan dibawa menggunakan truk colt diesel milik Bea Cukai Dumai.

Namun ada enam ekor yang mati di perjalanan.

"Sedangkan sebanyak 86 ekor kita lepasliarkan," ujar Dian.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved