NEWSVIDEO: Terungkap Perampok Uang THR Palma Abadi Karyawan Sendiri
Akhirnya, kasus perampokan uang THR dan pembunuhan sopir PT Palma Abadi, yang terjadi beberapa hari lalu, terungkap sudah.
Penulis: Andreas Eko Prasetyo | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Akhirnya, kasus perampokan uang THR dan pembunuhan sopir PT Palma Abadi, yang terjadi beberapa hari lalu, terungkap sudah.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto ketika dikonfirmasi mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap sebanyak lima orang. Saat ini kata Irawan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan intensif.
"Ya, lima orang pelaku yang kita tangkap. Sekarang sedang diperiksa, namun total pelaku ada enam orang dan satunya masih DPO," ujar Lutfi, Senin (13/7).
Dari hasil pemeriksaan pihak penyidik Polda Jambi, diketahui pula otak dari perampokan tersebut.
Lutfi kembali menjelaskan, JHN, Manejer PT. Palma Abadi yang awalnya dalam laporan mengaku sebagai korban perampokan, diringkus anggota Direskrimum Polda Jambi.
Penangkapan JHN berdasarkan penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Irawan David Syah SH mengatakan, awalnya tiga pelaku yang ditangkap di daerah Palembang Minggu (12/7) pagi. Selanjutnya, ketiga pelaku yaitu IRV, JUN, dan EFN dibawa ke Mapolda Jambi.
"Dua orang lagi JHN dan JM ditangkap tadi malam di Jambi. JHN ditangkap dirumahnya dan JM di kawasan Jerambah Bolong," tutur Irawan.
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan bilang Irawan David Syah, uang senilai Rp 925 juta lebih. Dan, satu unit mobil, sepeda motor dan barang bukti lainnya seperti handphone.
"Uang yang berhasil kita amankan hampir Rp 1 miliar," sebut Direskrimum
Sebagai informasi, perampokan yang terjadi terungkap pada tanggal 8 Juli kemarin, warga RT 23 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kotabaru, Jambi, Jumat (10/7) gempar atas penemuan sesosok mayat laki-laki yang telah membusuk di dalam sebuah mobil jenis Toyota Hilux putih bernomor polisi BH 9896 AP.
Diketahui, sosok mayat tersebut adalah Elviyanto (49) alias Yanto, warga Kasang, sopir PT Palma Abadi, sebuah perusahaan kelapa sawit.
Diperoleh informasi, sebelumnya korban ditemukan meninggal dunia, sempat membawa uang tunai dalam jumlah besar milik perusahaan bersama karyawan.
Berikut video para pelaku yang diringkus pihak kepolisian Polda Jambi, dengan barang bukti uang senilai Rp 1 Miliar.(*)