TOPIK
Sabu 58 Kg di Jambi
-
Polda Jambi masih memburu tiga orang yang masuk daftar pencarian terkait jaringan narkotika 58 kilogram.
-
Terdapat 3 buronan kasus narkoba 58 Kg yang diungkap Polda Jambi. Ketiga buronan ini terkait dengan jaringan narkoba Alung
-
Polda Jambi diketahui telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tiga orang yang diduga berkaitan kasus tersebut sejak 12 Oktober 2025.
-
Kejati Jambi menyatakan berkas perkara narkotika tersangka Alung Ramadhan telah lengkap (P21) dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jambi.
-
Penampilan Alung terlihat berbeda dibandingkan saat pertama kali diamankan, yakni tampak lebih segar dari biasanya.
-
Alung Ramadhan terlihat tiba di Kejari Jambi sekitar pukul 10.30 WIB. Mengenakan baju tahanan oranye, Alung digiring ke sebuah ruangan
-
Berkas perkara tersangka narkoba M. Alung Ramadhan resmi dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jambi.
-
Sidang Agit Putra Ramadhan dan Juniardo dalam kasus dugaan peredaran sabu 58 kilogram ditunda karena rencana tuntutan Kejaksaan Agung belum turun.
-
Saksi pastikan Alung Ramadhan tidak ikut membeli koper yang nantinya digunakan untuk mengangkut narkotika di Jambi.
-
Dua rekan Alung Ramadhan, kurir narkotika seberat 58 kg di Jambi beli 4 koper namun saat penangkapan hanya ada 2 koper berisi 58 Kg sabu.
-
Saksi M Taufik membenarkan bahwa pada 8 Oktober 2025, kedua terdakwa di Jambi membeli empat buah koper ukuran besar serta ransel anak
-
Sidang terhadap dua rekan Alung Ramdhan, yakni Agit Putra Ramadhan dan Juniardo, kembali mengalami penundaan pada Kamis (23/4/2026).
-
Polda Jambi memastikan penyidikan kasus narkotika Alung tetap berjalan sesuai prosedur, sementara sidang dua rekannya kembali ditunda.
-
Sidang kasus 58 Kg narkoba dua rekan Alung Ramdhan, yakni Agit Putra Ramadhan dan Juniardo kembali ditunda.
-
Bagaimana sosok Alung Ramadhan bisa berubah, hingga akhirnya terlibat narkoba jaringan besar?
-
Rumah tersangka kurir narkoba 58 kg di Telanaipura tampak lengang, sementara warga mengaku terkejut karena pelaku dikenal baik.
-
Rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik pelarian Alung Ramadhan dari Gedung Mapolda Jambi pada 10 Oktober 2025 akhirnya terungkap.
-
M Alung Ramadhan alias Alung merupakan tersangka narkoba 58 Kg yang kabur dari Mapolda Jambi pada 10 Oktober 2026.
-
Rekaman CCTV yang mengungkap Detik-detik Alung meloloskan diri dari markas kepolisian pada 10 Oktober 2025 lalu kini beredar luas.
-
Kenapa Polda Jambi tidak membuka rekaman CCTV yang merekam pelarian Alung Ramadan dari ruang penyidik Ditresnarkoba Polda Jambi?
-
Lurah tempat tinggal Alung menyebut transaksi narkoba bahkan terjadi secara terang-terangan di sejumlah titik Rukun Tetangga (RT).
-
Namun, di balik keberhasilan penangkapan di wilayah Tanjung Jabung Barat tersebut, publik menyoroti perubahan fisik sang buronan.
-
Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar, mengonfirmasi Alung berhasil diringkus pada Kamis (16/4/2026) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB.
-
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Alung mengaku kabur dari Mapolda Jambi saat petugas lengah
-
Tersangka narkotika 58 kg yang sempat kabur dari Polda Jambi, Alung Ramadhan, berhasil ditangkap kembali setelah melarikan diri.
-
Selain Alung Ramadan (23), DPO kasus 58 Kg narkoba di Jambi itu, kabarnya ditangkap bersama 5 rekannya.
-
6 bulan kabur, Alung Ramadhan, DPO kasus narkotika yang kabur dari ruang penyidikan Polda Jambi, ditangkap.
-
Kabarnya Alung Ramadhan, DPO kasus narkotika yang kabur dari ruang penyidikan Polda Jambi, sudah ditangkap.
-
AKBP MN dijatuhi sanksi demosi dua tahun setelah dinyatakan melanggar kode etik terkait kaburnya tersangka kasus sabu 58 kilogram.
-
Dalam kacamata psikologi, tindakan penyelundup sabu-sabu 58 Kg kabur dari Polda Jambi, dapat dijelaskan melalui konsep fight-or-flight response