TAG
yurisprudensi
-
Ini Alasan Rizky Billar dan Lesti Kejora Bisa Dipidana 4 Tahun Penjara, Singgung Soal Yurisprudensi
Mila juga menjelaskan ancaman hukuman bagi pelaku kebohongan yang menyebabkan kegaduhan yakni divonis penjara selama empat tahun.
Rabu, 29 September 2021