TAG
upah minimum provinsi 2019
-
Untuk 2019, upah yang diterima oleh masing-masing karyawan adalah Rp 2.423.889-, sementara ditahun 2018 hanya Rp 2.243.718.
Kamis, 13 Desember 2018
-
Untuk 2019, upah yang diterima oleh masing-masing karyawan adalah Rp 2.423.889-, sementara ditahun 2018 hanya Rp 2.243.718.
Kamis, 13 Desember 2018
-
Secara resmi pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03
Kamis, 22 November 2018
-
Secara resmi pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi 2019.
Minggu, 21 Oktober 2018