TAG
Syarat Baru Pengurusan SIM
-
Warga Keberatan Syarat Baru Pengurusan SIM, Satu Orang Dipatok Rp100 Ribu, Harus Lulus Tes Psikologi
masyarakat melayangkan protes, terkait besaran biaya psikotes sebagai syarat pengurusan surat izin mengemudi, yang mulai diberlakukan Kamis (1/10)
Selasa, 20 Oktober 2020