TAG
mantan Direktur PT MAJI
-
Bos PT MAJI Jambi Dihukum Bayar Rp66 Miliar, Negara Rugi Rp 72 M di Korupsi Akusisi Saham PTPN VI
Nyono Poernomo dijatuhi pidana penjara 5 tahun dan pidana membayar uang pengganti Rp 66.798.465.000 atau lebih dari Rp 66,798 miliar
Selasa, 5 November 2024