TAG
kampanye di media daring dan media sosial
-
Calon Kepala Daerah Dibolehkan Kampanye di Media Daring dan Medsos, Ini Syaratnya
Calon kepala daerah yang maju di Pilkada Serentak 2020, dibolehkan memasang iklan kampanye di media daring dan media sosial.
Selasa, 22 September 2020