TAG
ganja 231 Kg
-
Awalnya, Yusra yang duduk di kursi pesakitan hanya diam sepanjang Noraida membacakan tuntutan kasus ganja 231 Kg itu.
Jumat, 21 Februari 2020
-
Saat itu, mungkin tak terpikir apa yang bakal terdengar dalam ruang sidang. Yusran, Subhi dan Rozali, melangkah masuk ruangan
Kamis, 20 Februari 2020
-
JPU Kejati Jambi menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan pertama, Pasal 114 ayat (2) jo ...
Kamis, 20 Februari 2020
-
Terdakwa kurir ganja seberat 231 Kg yang berasal dari Aceh, mendapat tuntutan hukuman mati, Kamis (20/2/2020).
Kamis, 20 Februari 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved