TAG
Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja
-
Eks Kapolres Ngada Dihukum 19 Tahun Penjara, Denda Rp5 M, dan Restitusi Rp359 Juta
Mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, dijatuhi hukuman 19 tahun penjara atas kasus pencabulan terhadap tiga anak perempuan.
7 hari lalu -
Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Kasus Kekerasan Seksual ke Anak
Selain 19 tahun penjara, Fajar juga mendapat hukuman membayar restitusi kepada tiga korban sebesar Rp359.152.000.
Selasa, 21 Oktober 2025