TAG
ASN dilarang mudik lebaran
-
Resmi, Pemerintah Provinsi Jambi Larang ASN Mudik Lebaran
"PNS dilarang mengajukan cuti terhitung tanggal 6 Mei s/d 17 Mei 2021 kecuali bagi PNS/Honorer yang mengajukan cuti melahirkan, cuti sakit, cuti alasa
Senin, 12 April 2021