Selasa, 2 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Selebritis

Innalillahi Epy Kusnandar Meninggal Dunia, Sempat Divonis Kanker Otak

Kabar duka menyelimuti dunia hiburan Tanah Air, aktor senior Epy Kusnandar dikabarkan wafat pada Rabu (3/12/2025).

Tayang:
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Tribunnews.com/ist
Innalillahi Epy Kusnandar Meninggal Dunia, Sempat Divonis Kanker Otak 

Prestasinya juga diakui penghargaan nasional. Epy pernah membawa pulang Piala FFI sebagai Pemeran Pendukung Pria Terbaik FTV tahun 2012 lewat perannya dalam FTV Maaf Lebaran Ini Kami Tidak Pulang.

Di luar dunia entertainment, Epy dan istrinya sempat mencoba usaha kuliner dengan membuka warung di kawasan Jakarta Selatan.

Perjuangan Melawan Vonis Kanker Otak

Perjalanan hidup Epy Kusnandar sempat menghadapi ujian berat ketika ia divonis mengidap tumor otak berbahaya.

Pada suatu masa, dokter bahkan menyatakan bahwa harapan hidupnya hanya tinggal empat bulan.

Istrinya, Karina Ranau, pernah mengisahkan bagaimana kondisi kesehatan Epy memburuk pada tahun 2010. Saat itu, Epy kerap mengalami muntah-muntah, demam tinggi, serta tekanan darah yang tidak stabil.

Karina mengungkapkan bahwa sebelum memasuki fase kritis tersebut, Epy hanya mengeluhkan gejala ringan sehingga tidak menyangka adanya penyakit serius yang tengah berkembang.

Dalam salah satu kejadian, Epy dikabarkan tak sadarkan diri saat mengemudi hingga dilarikan ke rumah sakit. Setelah menjalani CT scan, dokter menemukan adanya tumor yang harus segera ditangani melalui operasi.

Meski divonis hanya memiliki waktu empat bulan, Epy dan Karina memilih jalur pengobatan alternatif tanpa operasi.

Mereka berupaya menggunakan ramuan herbal, termasuk akar sidaguri dan sarang semut, yang kemudian membantu kondisi Epy membaik dari waktu ke waktu.

Terseret Kasus Narkoba pada 2024

Riwayat hidup Epy Kusnandar sempat diwarnai persoalan hukum terkait narkoba pada tahun 2024.

Aktor yang dikenal lewat Preman Pensiun itu ditangkap bersama rekannya pada Kamis (9/5/2024) di warung miliknya yang berada di sekitar Apartemen Kalibata City.

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa ganja dan hasil tes urine Epy menunjukkan positif konsumsi narkotika tersebut.

Polisi kemudian melakukan pendalaman terkait peran masing-masing dan asal-usul barang bukti yang ditemukan.

Proses hukumnya berakhir dengan keputusan rehabilitasi. Epy menjalani perawatan selama empat bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta mulai Mei hingga Agustus 2024.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved