Berita Selebritis

Muncul Dugaan Ammar Zoni 'Dibekingi' Berani Edarkan Narkoba dari Lapas, Kemenimipas Selidiki

Kemenimipas memastikan tidak akan tinggal diam dan siap menelusuri dugaan pelanggaran yang melibatkan orang dalam Lapas di kasus Ammar Zoni.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV/ Kompas.com/ kolase Tribun Jambi
Ammar Zoni 

TRIBUNJAMBI.COM - Aktor Ammar Zoni kembali membuat geger setelah diduga menjadi aktor utama dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis (sinte) dari balik jeruji penjara. 

Kasus yang menyeret Ammar Zoni untuk keempat kalinya ini memicu desakan keras dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI agar penyelidikan tidak berhenti pada narapidana.

Melainkan menyasar kemungkinan keterlibatan oknum sipir atau petugas Lapas.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) merespons tegas. 

Mereka memastikan tidak akan tinggal diam dan siap menelusuri dugaan pelanggaran yang melibatkan orang dalam Lapas.

Kasubdit Kerjasama Ditjenpas Kemenimipas, Rika Aprianti, menyatakan setiap adanya pelanggaran yang terdeteksi di dalam Lapas, serangkaian pemeriksaan pasti akan dilakukan.

“Yang pastinya setiap adanya pelanggaran pemeriksaan pasti dilakukan semuanya, penyelidikan dilakukan semua dari pihak yang terkait,” kata Rika kepada Tribunnews, Minggu (12/10/2025).

Ammar Zoni, yang kini telah dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, terungkap terlibat dalam kasus peredaran ini sejak awal Januari 2025, saat masih mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. 

Baca juga: Gigit Jari Ammar Zoni Kini Diisolasi, Hak Bebas Bersyarat Dicabut, Diduga Edarkan Narkoba dari Rutan

Baca juga: Tragis! Gadis Muda Lagi Hamil Tewas di Kamar Hotel Palembang, Mulut Disumpal Pakaian Dalam

Baca juga: Baku Tembak Aparat Vs KKB Papua Pecah di Kiwirok dan Moskona, 2 Prajurit TNI Dikabarkan Gugur

Ia bahkan sempat dikenai sanksi isolasi 40 hari di Rutan karena perannya sebagai pengepul atau pihak yang menyimpan narkoba di dalam sel.

DPR Yakin Ammar Zoni Punya ‘Beking’ Petugas

Kecurigaan adanya "orang dalam" yang memfasilitasi kejahatan Ammar Zoni diungkapkan keras oleh parlemen.

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian hingga Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk menjadikan kasus Ammar Zoni sebagai momentum membongkar sindikat. 

Menurutnya, mustahil seorang narapidana berani bertindak sebagai pengedar tanpa adanya perlindungan.

“Kita mendorong penegak hukum untuk juga bisa menyelidiki keterlibatan oknum-oknum Lapas, kok bisa seorang narapidana yang harusnya bisa dibina, dipemasyarakatkan, justru menjadi aktor, pemain sebagai pengedar narkoba,” kata Lallo, Jumat (10/10/2025).

Legislator dari Fraksi NasDem itu meyakini bahwa keberanian Ammar Zoni dalam mengedarkan narkoba dari balik sel mengindikasikan kuat adanya keterlibatan internal petugas Lapas.

“Biasanya kalau orang berani mengedarkan begitu kan, pasti di dalam penjara pasti ada melibatkan orang dalam. Nah itu yang harus dibongkar menurut saya,” ucapnya.

Lallo menegaskan, penanganan kasus ini tidak boleh hanya berfokus pada Ammar Zoni, melainkan harus membuka pintu penyelidikan terhadap aktor-aktor lain di dalam penjara.

"Tantangan penegak hukum kita, apakah polisi, BNN, untuk kemudian membongkar sindikat itu. Itu yang kita harapkan sebenarnya, untuk tidak bermain-main lah terhadap bahaya peredaran narkoba ini yang sampai menyasar ke dalam Lapas, kan kacau,” tukas Lallo.

Sanksi Etik Hingga Penahanan Menanti.

Menanggapi desakan DPR sekaligus kekhawatiran publik, Rika Aprianti dari Kemenimipas menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan sesuai prosedur standar yang berlaku.

Baca juga: Nelangsa Ammar Zoni Menanti Penjara Seumur Hidup Usai Ketahuan Edar Ganja dan Sabu di Rutan

Baca juga: Clingak-Clinguk Maling HP di Warung Mayang Jambi Jelas Terekam CCTV, Netizen: Viral Kau Jok!

“Nah, pemeriksaan itu dilakukan dengan prosedur standar yang ada, apabila terbukti adanya keterlibatan di dalam hal ini keterlibatan petugas, pastinya kami tidak tinggal diam,” jelas Rika.

Apabila terbukti melanggar hukum, para petugas yang terlibat akan menghadapi sanksi berlapis yang diputuskan melalui serangkaian proses:

Sidang Kode Etik

Langkah awal untuk menentukan pelanggaran disiplin dan tindakan yang harus dilakukan kepada petugas.

Sanksi Disiplin

Ditetapkan berdasarkan keputusan sidang etik, mulai dari sanksi ringan hingga berat.

Proses Hukum Pidana

Jika ditemukan unsur pidana, Rika menegaskan kasus akan ditindaklanjuti secara hukum dan Kemenimipas siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum.

Bahkan, Rika tidak menutup kemungkinan bahwa keputusan penahanan akan diterapkan kepada petugas yang terbukti terlibat.

Namun, Rika belum dapat memberikan detail apakah pemeriksaan terhadap petugas Lapas terkait kasus Ammar Zoni ini sudah mulai berjalan atau belum. 

Namun yang pasti, komitmen Kemenimipas adalah menindak tegas siapapun, tanpa pandang bulu, yang merusak integritas lembaga pemasyarakatan.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Suami Pertama Amanda Manopo Dikulik Saat Dinikahi Kenny Austin, Status Dua Kali Janda Jadi Sorotan

Baca juga: Pantas Dina Oktaviani Mau Nurut ke Rumah Heryanto, Pengakuan Sang Ibu dan Rekaman Video Jadi Bukti

Baca juga: Tragis! Gadis Muda Lagi Hamil Tewas di Kamar Hotel Palembang, Mulut Disumpal Pakaian Dalam

Baca juga: Baku Tembak Aparat Vs KKB Papua Pecah di Kiwirok dan Moskona, 2 Prajurit TNI Dikabarkan Gugur

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenimipas Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Lapas dalam Kasus Narkoba Ammar Zoni

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved