Rabu, 27 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Advertorial

Sepakat Berdamai, PTPN Setujui Restorative Justice Kakek Mujiran

Pihak PTPN I (Persero) Regional 7 Kebun Bergen setelah berkoordinasi dengan JPU telah memberikan sikap atas penawaran restorative justice

Tayang:
Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Pihak PTPN I (Persero) Regional 7 Kebun Bergen setelah berkoordinasi dengan JPU telah memberikan sikap atas penawaran restorative justice oleh Majelis Hakim pada kasus pidana menjerat Kakek Mujiran (72) yang disampaikan pada agenda sidang Rabu, 20 Mei 2026 

"Kami mengapresiasi PTPN I Regional 7 yang sudah menyetujui Restorative Justice terhadap Mbah Mujiran. Apresiasi khusus kepada Kepala Badan Pengelola BUMN Dony Oskaria, yang sudah memerintah langsung dalam penanganan kasus mbah Mujiran.

"Ini menjadi contoh baik bagaimana BUMN hadir tidak hanya menjaga aset, tapi juga menjaga kemanusiaan masyarakat sekitar," ujar Saiful

"Sebagai pemerintah daerah, kami sejak awal mendorong penyelesaian yang tidak mengorbankan sisi kemanusiaan. Alhamdulillah, hari ini Mbah Mujiran sudah bebas dan bisa berkumpul dengan keluarga setelah PN Kalianda menangguhkan proses hukum," katanya.

Baca juga: Hj Hesnidar Haris Serahkan Hewan Kurban untuk Masyarakat Batang Hari dan Muaro Jambi

4. Sesuai koridor hukum

Saiful juga menyebut, koordinasi yang dilakukan PTPN I bersama Kejaksaan Negeri Kalianda, Pengadilan Negeri Kalianda, dan Pemkab Lampung Selatan berjalan baik dan sesuai koridor hukum.

Ia juga meminta kepada semua warga Lamsel untuk koordinasi dengan aparat desa setempat, bila ada warga yang kekurangan atau membutuhkan bantuan.

Anggota DPRD Lampung Fraksi Gerinda Wahrul Silalahi memberikan apresiasi kepada PTPN I Regional 7 yang sudah repot mengurus administrasi mbah Mujiran. Semoga PTPN I Regional 7 terus maju, sehingga bisa terus berkolaborasi dengan masyakarat dan Kejari Lampung Selatan. Hal ini terjadi berkat sinergisitas Kejari dengan semua pihak, yang mengedepankan keadilan. (adv)

 


Ikuti saluran Tribun Jambi di WhatsApp

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Adya Group untuk Iduladha: Mempererat Solidaritas dan Melangkah Maju Bersama dengan Hati yang Bersih

Baca juga: Modus Catut Nama Komut Bank Jambi, Penipu Sasar Korban via WhatsApp

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved