Rabu, 3 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Wagub Sani: 5 Ranperda Inisiatif DPRD Diharapkan Beri Manfaat dan Dorong Kelancaran Pemerintahan

Wagub Sani mengapresiasi inisiatif Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi dalam menyusun regulasi tersebut.

Tayang:
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: asto s
TRIBUN JAMBI/ISTIMEWA
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi. Agenda berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi.

Rapat tersebut digelar dalam rangka penyampaian pendapat Gubernur Jambi terhadap penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Provinsi Jambi Tahun 2026.

Agenda berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026).

Dalam sambutannya, Wagub Sani menyampaikan apresiasi tinggi pemerintah provinsi terhadap lima Ranperda inisiatif DPRD.

Ia menilai kelima Ranperda tersebut mencerminkan niat positif pimpinan dan anggota DPRD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

“Saya menyambut baik serta mengapresiasi setinggi-tingginya niat positif pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi hingga tersusunnya lima Ranperda inisiatif DPRD ini,” ujar Wagub Sani.

Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, ia juga menyampaikan terima kasih atas gagasan dan pemikiran konstruktif yang dituangkan dalam Ranperda tersebut.

Menurutnya, Ranperda inisiatif DPRD diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, regulasi tersebut diharapkan mampu mendorong kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Wagub Sani menekankan pentingnya kerja sama dan komunikasi yang efektif serta berkelanjutan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi.

Sinergi tersebut dinilai krusial untuk menyelesaikan seluruh tahapan pembentukan perda hingga tuntas.

Terkait Ranperda tentang Pengelolaan Lahan dan Taman Hutan Raya Provinsi Jambi, Wagub Sani menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah.

Ia mengapresiasi inisiatif Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi dalam menyusun regulasi tersebut.

Menurutnya, Provinsi Jambi memiliki kawasan Taman Hutan Raya Orang Kayo Hitam dan Taman Hutan Raya Bukit Sari.

Kawasan tersebut memiliki fungsi penting sebagai pelindung sistem penyangga kehidupan.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved