Berita Viral
PKH dan BPNT Tahap 2 Cair hingga 30 Juni 2026, Ini Batas Waktu Pencairan Bansos
Pemerintah masih melanjutkan proses penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2 dan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 kepada
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM – Pemerintah masih melanjutkan proses penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2 dan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan pencairan bantuan sosial untuk periode April–Juni 2026 masih berlangsung. Namun, pemerintah juga telah menetapkan batas akhir penyaluran sekaligus masa pencairan dana yang harus diperhatikan oleh para penerima.
Bansos tersebut disalurkan melalui dua mekanisme, yakni rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih serta Kantor Pos Indonesia bagi penerima yang memenuhi kriteria.
Baca juga: Maksimalkan Pelayanan Publik, SKK Migas–PetroChina Renovasi Kantor Desa Sungai Toman Tanjab Timur
Baca juga: Bus AKAP Keluhkan Pembatasan Solar Subsidi di SPBU Jambi, Wali Kota Maulana: Aturannya dari Pusat
Penyaluran Susulan Masih Berlangsung
Memasuki pekan ketiga Juni 2026, Kemensos masih menyalurkan bansos susulan PKH dan BPNT Tahap 2.
Penyaluran susulan ini diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat yang hingga kini belum menerima bantuan untuk periode April hingga Juni 2026.
Pemerintah berharap seluruh penerima yang datanya telah dinyatakan valid segera memperoleh haknya sebelum masa penyaluran berakhir.
Dana Harus Dicairkan Maksimal 30 Hari
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebelumnya menjelaskan bahwa setiap bansos yang sudah masuk ke rekening penerima hanya dapat dicairkan dalam waktu 30 hari sejak tanggal penyaluran.
Artinya, apabila bantuan mulai masuk ke rekening pada 17 Juni 2026, maka dana tersebut wajib dicairkan paling lambat 17 Juli 2026.
Jika hingga batas waktu tersebut bantuan tidak diambil, dana akan otomatis dikembalikan ke kas negara sesuai ketentuan yang berlaku.
Batas Akhir Penyaluran Tahap 2
Kementerian Sosial menetapkan bahwa proses penyaluran PKH dan BPNT Tahap 2 hanya berlangsung hingga 30 Juni 2026.
Setelah tanggal tersebut, pemerintah akan mulai melakukan proses verifikasi dan validasi data penerima sebagai persiapan penyaluran bansos tahap berikutnya.
Juli Masuk Penyaluran Tahap 3
| Lowongan Kerja BUMN Juni 2026: PT Agrinas Palma Nusantara Buka Rekrutmen D3-S1, Fresh Graduate |
|
|---|
| MBG Dihentikan Sementara, Pemerintah Respons Tuntutan Mahasiswa: Hemat Rp12 Triliun |
|
|---|
| Sony Sonjaya Ungkap Soal Penentuan Titik MBG, Bantah Beri Akses Khusus ke AYS |
|
|---|
| Sebut Gembrot ke Emak-emak, Wakil Ketua DPPRD Nana Minta Maaf: Ini Jadi Pelajaran |
|
|---|
| Viral TKI Bungo di Malaysia Babak Belur Dianiaya Majikan, Kondisi Wajahnya Parah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Cair-BLT-Kesra-2025-Rp-900-Ribu-Hari-Jumat-Cek-Lewat-httpscekbansoskemensosgoid-Via-Online.jpg)