Sabtu, 13 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Jalan Tol Trans Sumatera

Pembebasan Lahan Tol Palembang-Betung Buntu, Akses Menuju Jambi Terhambat

Pemerintah Kabupaten Banyuasin kini tengah berpacu dengan waktu melakukan mediasi intensif demi mengurai benang kusut pengadaan tanah. 

Tayang:
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Dok Hutama Karya
JALAN TOL - Ruas jalan tol Trans Sumatera. Ambisi untuk mengintegrasikan konektivitas bebas hambatan dari Sumatera Selatan menuju Provinsi Jambi masih terjegal persoalan klasik. Proyek Strategis Nasional (PSN) jalan tol Trans Sumatera (JTTS) untuk ruas Palembang–Betung hingga Juni 2026 ini dilaporkan masih menghadapi resistensi serius terkait pembebasan lahan di beberapa titik krusial. 

Ringkasan Berita:Jalan Tol Trans Sumatera
  • Pembebasan lahan Tol Palembang-Betung hadapi tantangan berat hingga Juni 2026.
  • Di Exit Tol Pangkalan Balai, baru 4 dari total 37 bidang tanah yang setuju dibebaskan.
  • Sebanyak 22 bidang lahan ajukan sanggahan, membuat pengerjaan fisik terhambat.
  • "Kami undang kembali pihak yang belum setuju untuk mediasi," ujar Bupati Askolani.
  • Mandeknya proyek ikut menunda target pemangkasan waktu tempuh logistik ke Jambi.

 

TRIBUNJAMBI.COM – Ambisi untuk mengintegrasikan konektivitas bebas hambatan dari Sumatera Selatan menuju Provinsi Jambi masih terjegal persoalan klasik. 

Proyek Strategis Nasional (PSN) jalan tol Trans Sumatera (JTTS) untuk ruas Palembang–Betung hingga Juni 2026 ini dilaporkan masih menghadapi resistensi serius terkait pembebasan lahan di beberapa titik krusial.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin kini tengah berpacu dengan waktu melakukan mediasi intensif demi mengurai benang kusut pengadaan tanah. 

Titik hambatan paling kentara berada di kawasan Exit Tol Pangkalan Balai, tepatnya di Kelurahan Seterio dan Kelurahan Lubuk Lancang.

Berdasarkan data dari musyawarah berkala, terdapat 37 bidang tanah terdampak di kawasan tersebut—terdiri dari 33 bidang milik warga dan 4 bidang fasilitas umum. 

Mirisnya, baru 4 bidang lahan yang pemiliknya menyatakan sepakat. 

Sementara itu, 22 bidang lainnya secara resmi melayangkan sanggahan keberatan, dan 7 bidang sisanya masih memilih sikap abstain.

Bupati Banyuasin, Askolani, menegaskan pihak eksekutif daerah tidak akan tinggal diam dan terus mengawal proyek yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya (Persero) ini.

Baca juga: Bappenas Pacu Tol Sumatera Barat, Pangkas Waktu Tempuh ke Jambi dan Riau

Baca juga: Gara-gara Konten Gaji ke-13, 4 Kreator ASN di Jambi Akhirnya Minta Maaf

"Pemerintah daerah akan terus mendorong penyelesaian berbagai kendala yang masih ada, termasuk persoalan pembebasan lahan yang hingga kini masih dalam proses mediasi dengan masyarakat," kata Askolani dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6/2026).

Konstruksi Jembatan Layang Ikut Mandek

Dampak dari belum tuntasnya pembebasan lahan ini langsung memukul target pengerjaan fisik di lapangan. 

Pembangunan struktur oprit jembatan overpass (jalan layang) di dua titik utama otomatis lumpuh dan belum bisa dieksekusi.

Titik darurat tersebut meliputi Oprit Jembatan Overpass Jalan Warga di STA 90+877 serta Oprit Jembatan Overpass di STA 95+600. 

Khusus untuk lokasi STA 90+877, dokumen pengadaan tanahnya baru saja melewati masa sanggah 14 hari kerja yang bergulir dari 7 Mei hingga 5 Juni 2026.

Demi mencegah keterlambatan yang makin larut, Pemkab Banyuasin memilih jalan persuasif ketimbang konfrontatif. 

Baca juga: Progres Terkini Jalan Tol Trans Sumatera di Jambi-Palembang dan Jambi-Riau

Baca juga: Usai dari Jambi dan Riau, HK Mengajar Kini Cetak Calon Pemimpin di Padang

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved