Kamis, 11 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Profil Tokoh

Profil Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri yang Disebut Akan Pensiun pada 2029

Profil Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri yang disebut bakal pensiun pada 2029 mendatang. Di tahun itu, Listyo berusia 60 tahun

Tayang:
Editor: Suci Rahayu PK
ist
Kapolri Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUNJAMBI.COM - Profil Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri yang disebut bakal pensiun pada 2029 mendatang.

Terkait usia pensiun Listyo Sigit Prabowo ini menyeruak pasca pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi undang-undang pada rapat paripurna di Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Dalam UU ini disebutkan jika batas usia pensiun anggota Polri mengalami perubahan. 

Kini, batas usia bagi tamtama dan bintara paling tinggi 59 tahun.

Lalu bagi perwira pertama, perwira menengah, dan perwira tinggi, batas usia pensiun tertinggi 60 tahun.

Sementara perwira tinggi bintang empat, usia pensiun paling tinggi 60 tahun, namun dapat diperpanjang satu tahun atau sesuai kebutuhan yang ditetapkan dengan keputusan presiden (Keppres).

Lantas, kapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memasuki usia pensiun berdasar aturan baru?

Listyo Sigit Prabowo saat ini berusia 57 tahun.

Baca juga: Dollar Tembus Rp18.200, Bengkel di Jambi Keluhkan Naiknya Oli Mesin

Baca juga: Promo WTC Jambi 9 Juni 2026, Makan Sepuasnya Mulai Rp129 Ribu di Deuseyo

Ia lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969.

Sehingga berdasar aturan baru, mantan Kapolresta Surakarta dan ajudan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) ini, akan memasuki usia pensiun pada 2029 saat berusia 60 tahun.

Tahun pensiun alumni Akademi Kepolisian 1991 itu bisa bertambah sampai 2030 atau 61 tahun apabila Presiden menghendaki dan menetapkan melalui Keppres.

Profil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Listyo Sigit Prabowo adalah perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan status Jenderal Bintang Empat.

Saat ini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengisi posisi atau jabatan tertinggi di Polri sebagai Kepala Polri atau Kapolri.

Jabatan Kapolri telah disandangnya sejak 21 Januari 2026.

Saat itu, Listyo Sigit  menggantikan posisi Jenderal Polisi Idham Azis.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved