Senin, 8 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Viral

Saat Dadan Hindayana dan Pejabat Lain Tersandung Kasus MBG, Mengapa Nanik S Deyang Tak Terlibat?

Penetapan tiga petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan

Tayang:
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Tribunjambi.com/ist
Penetapan tiga petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. 

TRIBUNJAMBI.COM - Penetapan tiga petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Publik menyoroti satu nama yang tidak ikut terseret dalam perkara tersebut, yakni Nanik S Deyang.

Padahal sebelum ditunjuk menjadi Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana, Nanik merupakan salah satu Wakil Kepala BGN yang ikut berada di lingkaran pimpinan lembaga tersebut.

Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026.

Sementara Nanik tidak masuk dalam daftar pihak yang diproses hukum.

Kondisi itu kemudian memunculkan beragam spekulasi di ruang publik.

Baca juga: 84 Siswa Tumbang usai Makan MBG, Belasan Masih Dirawat Intensif

Baca juga: Sarwendah Minta Maaf, Akui Ucapannya Tak Tunjukkan Kerendahan Hati

Pengamat Beri Penjelasan

Analis Komunikasi Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio atau yang akrab disapa Hensa, menilai ada beberapa faktor yang mungkin membuat Nanik tidak terseret dalam perkara tersebut.

Menurut Hensa, salah satu kemungkinan karena Nanik merupakan pejabat yang relatif paling belakangan bergabung dalam struktur pimpinan BGN.

"Saya memilih berpikir positif. Bisa jadi karena beliau memang masuk paling belakangan dibandingkan yang lain," kata Hensa dalam tayangan YouTube tvOne, Jumat (5/6/2026).

Sebagai informasi, Nanik S Deyang dan Sony Sonjaya sama-sama dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Kepala BGN pada 17 September 2025.

Sementara Lodewyk Pusung telah lebih dulu menjabat sebagai Wakil Kepala BGN sejak Oktober 2024.

Selain faktor waktu bergabung, Hensa menilai Nanik selama ini dikenal memiliki loyalitas yang kuat terhadap Presiden Prabowo.

"Beliau dikenal tegak lurus kepada Pak Prabowo sehingga bisa menjaga marwah dan kepercayaan yang diberikan," ujarnya.

Segera Dilantik Jadi Kepala BGN

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved