Sudah Dibuka, Cara Daftar PPPK Guru pada Sekolah Rakyat 2026, Ada 3.053 Formasi
Cara daftar seleksi PPPK untuk formasi guru di Sekolah Rakyat 2026. Total ada 3.053 formasi guru yang dibuka Kementerian Sosial
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat ditetapkan sebagai bakal calon guru
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta
- Tidak berstatus ASN, TNI atau Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Memiliki ijazah minimal S1 atau D-IV
Baca juga: Tak Terdampak Pergantian Pimpinan BGN, Distribusi MBG di Kota Jambi Berlangsung Normal
Baca juga: Terungkap, Kondisi MBG di Jambi Setelah Eks 3 Pimpinan BGN Dadan Cs Tersangka Korupsi
- Memiliki sertifikat pendidik
- Sehat jasmani dan rohani
- Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya
- Memiliki SKCK
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Syarat Khusus yang Harus Dipenuhi
Selain syarat umum, pelamar juga harus memenuhi ketentuan khusus sebagai berikut:
| Terungkap, Kondisi MBG di Jambi Setelah Eks 3 Pimpinan BGN Dadan Cs Tersangka Korupsi |
|
|---|
| Hari Ini, Bupati Muaro Jambi Lantik Pejabat Administrasi hingga Kepala Sekolah |
|
|---|
| Harga MinyaKita Akan Naik, Saat Ini Rp15.700 per Liter |
|
|---|
| Sosok Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Tersangka Pengurusan Dokumen TKA |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/04062026-sekolah-rakyat.jpg)