Senin, 8 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Penyelundupan Benih Lobster

Modus Penyelundupan Benih Lobster Rp7,1 Miliar Digagalkan di Jambi

Berdasarkan pemeriksaan polisi, komplotan ini sengaja menyiapkan dan membawa beberapa buah pelat nomor kendaraan palsu di dalam mobil mereka.

Tayang:
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
PENYELUNDUPAN GAGAL - Penampakan benih lobster atau benur yang diamankan di Jambi. Dari hasil penghitungan riil, total benih lobster yang disita mencapai 47.872 ekor. Jika diakumulasikan dengan estimasi harga pasar sebesar Rp150 ribu per ekor, maka total kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari modus kejahatan kelautan ini menembus angka Rp7,1 miliar. 

Ringkasan Berita:Kasus Penyelundupan Lobster
  • Polresta Jambi bongkar modus penyelundupan 47.872 benih lobster senilai Rp7,1 miliar.
  • Pelaku OM dan AS gunakan modus ganti pelat nomor palsu di tiap provinsi agar tak dicurigai.
  • Benur haram tersebut diambil dari Banten dan rencananya akan dibawa menuju ke Riau.
  • Kurir mengaku dikendalikan oleh pria berinisial JSM dengan iming-iming upah Rp3 juta.
  • Gara-gara Jambi minim terumbu karang, seluruh benih lobster dilepasliarkan ke Sumatera Barat.

 

TRIBUNJAMBI.COM – Kreativitas komplotan penyelundup komoditas kelautan ilegal berupa benih bening lobster atau benur untuk mengelabui aparat hukum kembali menemui jalan buntu. 

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi berhasil membongkar modus operandi pengiriman puluhan ribu benih bening lobster (benur) lintas provinsi yang bernilai miliaran rupiah. 

Dalam operasi tangkap tangan ini, dua orang kurir berinisial OM dan AS sukses dicokok petugas beserta barang bukti puluhan ribu nyawa laut siap selundup.

Aksi penyelundupan komoditas bernilai tinggi ini terbilang rapi dan terencana. 

Guna memuluskan perjalanan panjang dari ujung barat pulau Jawa hingga ke wilayah tengah Sumatera, para pelaku melancarkan modus yang cukup cerdik. 

Berdasarkan pemeriksaan pihak kepolisian, komplotan ini sengaja menyiapkan dan membawa beberapa buah pelat nomor kendaraan palsu di dalam mobil mereka.

Pelat bodong tersebut diganti secara berkala setiap kali armada mereka memasuki atau melintasi perbatasan provinsi yang berbeda. 

Strategi ini sengaja dirancang untuk memanipulasi asal-usul kendaraan, meminimalkan kecurigaan aparat kepolisian daerah di sepanjang jalur trans-Sumatra, sekaligus menyamarkan jejak distibusi barang ilegal tersebut.

Baca juga: Penyelundupan Benur Rp7,1 M dari Banten Tujuan Riau Digagalkan Polresta Jambi

Baca juga: Kodam XX Tanggung Biaya Pengobatan 2 Korban Peluru Nyasar di Kampus UNP

Namun, sepandai-pandainya pelaku menyimpan rahasia, taktik tersebut akhirnya rontok saat tim Opsnal Satreskrim Polresta Jambi menggelar patroli rutin di kawasan perbatasan antara Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi pada Senin (1/6/2026) malam. 

Polisi yang menaruh curiga pada gerak-gerik mobil bernomor polisi BH 1475 VE tersebut langsung melakukan pengadangan. 

Saat digeledah, petugas menemukan 10 kotak styrofoam berisi benur yang dikemas dalam kantong plastik beroksigen.

"Dari hasil pemeriksaan, kendaraan tersebut diketahui mengangkut benih lobster berasal dari Banten dibawa ke Lampung dengan tujuan Riau," ujar Kasatreskrim Polresta Jambi, AKP Husni Abda pada Selasa (2/6/2026).

Diupah Rp3 Juta oleh Pengendali Berinisial JSM

Dari balik kemudi, polisi mengamankan OM sebagai sopir utama dan AS selaku sopir pengganti. 

Di hadapan penyidik, kedua pelaku membeberkan bahwa mereka hanyalah kaki tangan yang tergiur oleh upah cepat. 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved