Selasa, 2 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Cara Daftar Beasiswa LPDP untuk S2, Pendaftaran Dibuka 29 Mei-31 Juni 2026

Cara daftar beasiswa LPDP dengan skema co-funding atau pendanaan bersama untuk jenjang Magister (S2).

Tayang:
Editor: Suci Rahayu PK
Canva
Ilustrasi beasiswa LPDP 

TRIBUNJAMBI.COM - Cara daftar beasiswa LPDP dengan skema co-funding atau pendanaan bersama untuk jenjang Magister (S2).

Pendaftaran Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dibuka sejak 29 Mei hingga 31 Juni 2026.

Dikutip dari Instagram resmi @lpdp_ri  pendaftar memiliki kesempatan untuk menempuh studi di berbagai universitas terkemuka di Indonesia, China, hingga Amerika Serikat.

Berbeda dengan skema reguler yang seluruh komponen biaya pendidikan dan tunjangan hidupnya ditanggung penuh oleh LPDP, skema co-funding menerapkan sistem penggabungan anggaran. 

Dalam mekanismenya, pembayaran akan dibagi antara pihak LPDP dengan penerima beasiswa (awardee).

Pembagian ini dapat berupa LPDP yang menanggung biaya pendidikan sedangkan pendaftar membayar biaya tunjangan hidup, atau sebaliknya.

Pada periode kali ini, terdapat tiga program beasiswa dengan skema LPDP co-funding yang dapat dipilih oleh pelamar:

1. Central South University (China)

Program ini menawarkan dua pilihan program studi (prodi), yaitu Materials and Chemicals serta International Economics and Trade dengan durasi studi selama 3 tahun, sudah termasuk program magang.

Bagi lulusan program ini, terdapat kewajiban untuk berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi secara berturut-turut setelah lulus. 

Selain itu, alumni juga akan mendapatkan fasilitasi peluang untuk berkarier di bidang metalurgi di GEM Co. Ltd.

- Sasaran Pendaftar: Masyarakat umum dan CPNS/PNS.

Baca juga: Kekasih Hilang Tanpa Alamat, Lamaran Pria Riau di Jambi Berujung Pilu Viral

Baca juga: Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Kumpeh Ulu, Penyebab Masih Diselidiki

- Batas Usia Maksimal: 35 tahun untuk masyarakat umum; 37 tahun untuk CPNS/PNS; serta 42 tahun untuk dosen ber-NIDN/NUPTK atau PNS dengan jabatan fungsional tertentu (peneliti/perekayasa/medis/paramedis/penyidik).

- IPK Minimal: 3,00.

- Syarat Kemampuan Bahasa Inggris: IELTS minimal 6,0; TOEFL iBT minimal 80; TOEFL iBT minimal 4 (skala 6); atau Duolingo English Test minimal 80.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved