Berita Viral
Gaji ke-13 Pensiunan Resmi Cair 2 Juni, Nominalnya Bikin Lega, Cek Besarannya
Kabar yang ditunggu jutaan pensiunan aparatur sipil negara (ASN) akhirnya datang. PT Taspen (Persero) memastikan pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM – Kabar yang ditunggu jutaan pensiunan aparatur sipil negara (ASN) akhirnya datang. PT Taspen (Persero) memastikan pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan PNS akan mulai dilakukan pada Juni 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Taspen melalui kanal resmi perusahaan dan menjadi angin segar bagi para purnabakti yang selama ini menantikan tambahan penghasilan tahunan tersebut.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 umumnya dimanfaatkan pensiunan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, biaya pendidikan anak atau cucu, hingga menambah cadangan keuangan rumah tangga di pertengahan tahun.
Pencairan Dimulai 2 Juni 2026
Melalui akun Instagram resminya @taspen, perusahaan menyebut pembayaran gaji ke-13 akan mulai disalurkan paling cepat pada 2 Juni 2026.
Dana tersebut akan dibayarkan melalui 46 mitra bayar Taspen yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca juga: Jokowi: Saya Sudah Sehat, Siap Penuhi Undangan Masyarakat ke Berbagai Daerah
Baca juga: 5 Lowongan Kerja Bank BUMN Terbaru Ada BRI, Bank Sumut hingga PT Karya Citra Nusantara
Taspen juga mengingatkan seluruh penerima manfaat pensiun agar melakukan autentikasi rutin setiap awal bulan guna memastikan pembayaran berjalan lancar dan tepat sasaran.
Proses autentikasi dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Andal by Taspen, cukup dengan melakukan swafoto (selfie) sesuai petunjuk yang tersedia di aplikasi.
Dasar Hukum Gaji ke-13 Pensiunan
Pembayaran gaji ke-13 tahun ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, serta Penerima Tunjangan Tahun 2026.
Aturan tersebut menjadi dasar hukum penyaluran tambahan penghasilan bagi para pensiunan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan purnabakti.
Komponen Gaji ke-13 yang Diterima
Besaran gaji ke-13 yang diterima pensiunan umumnya terdiri dari beberapa komponen utama, di antaranya: Pensiun pokok, Tunjangan keluarga, Tunjangan pangan
Tambahan penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku
Nominal yang diterima masing-masing pensiunan dapat berbeda, tergantung golongan, masa kerja, dan besaran hak pensiun yang diterima setiap bulan.
| Jokowi: Saya Sudah Sehat, Siap Penuhi Undangan Masyarakat ke Berbagai Daerah |
|
|---|
| 5 Lowongan Kerja Bank BUMN Terbaru Ada BRI, Bank Sumut hingga PT Karya Citra Nusantara |
|
|---|
| Davin Bayar Ganti Rugi Rp70 Juta demi Nikahi Nayla, Cicil Rp4 Juta per Bulan |
|
|---|
| Curhat Anisa Laporkan Calon Suaminya Anggota Densus 88 Kabur Saat Akad Nikah, Minta Dipecat |
|
|---|
| Heboh Santriwati Melahirkan tanpa Hubungan dengan Pria, Sang Ayah: Kehendak Tuhan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Gaji-ke-13-Pensiunan-Resmi-Cair-2-Juni-Nominalnya-Bikin-Lega-Cek-Besarannya.jpg)