Kamis, 21 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Cara Cek Pajak Kendaraan di Jambi Secara Online

Pengecekan status pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan secara online melalui laman informasi pajak kendaraan bermotor.

Tayang:
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com
Laman untuk mengecek pajak kendaraan Provinsi Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Cara cek pajak kendaraan Provinsi Jambi lewat website bisa di HP atau komputer.

Pengecekan status pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan secara online melalui laman informasi pajak kendaraan bermotor.

Layanan ini disediakan untuk memudahkan wajib pajak mengetahui status pajak kendaraan bermotor (PKB) dan administrasi tanpa harus ke kantor Samsat Jambi.

Cara cara cek pajak kendaraan Jambi:

Pengecekan pajak kendaraan dapat dilakukan secara online lewat HP maupun komputer.

1. Melalui Website Resmi j-SAMSAT Jambi

- Buka browser di ponsel atau laptop Anda.Kunjungi situs j-SAMSAT Jambi

- Pilih menu "Informasi PKB" atau langsung menuju ke halaman j-SAMSAT Info PKB

- Masukkan data kendaraan Anda seperti nomor polisi (plat nomor), nama pemilik, serta tanggal akhir PKB dan STNK

Baca juga: UMKM di Batang Hari Bertambah pada 2025, Usaha Mikro Tembus 13.264 Unit

Baca juga: Rawat Isteri Sakit, Rasyidi Tolak Penempatan Kepsek di Londrang Muaro Jambi

- Klik tombol "Submit" atau "Cek"

- Sistem akan menampilkan rincian biaya pajak, denda (jika ada), dan tanggal jatuh tempo

2. Melalui Aplikasi SIGNAL

- Unduh aplikasi resmi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) melalui Google Play Store atau Apple App Store

- Lakukan pendaftaran akun dan verifikasi data diri Anda

- Tambahkan data kendaraan yang ingin Anda cek

- Pilih menu "Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)" dan informasi mengenai status pajak serta nominal tagihan kendaraan Anda akan muncul. (*)

 


Ikuti saluran Tribun Jambi di WhatsApp

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: UMKM di Batang Hari Bertambah pada 2025, Usaha Mikro Tembus 13.264 Unit

Baca juga: Warga SAD Geruduk Kantor Bupati Merangin, Minta Keadilan Pengelolaan Keramba Ikan Dam Betuk

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved