Senin, 8 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Viral

Bansos PKH, BPNT hingga BLT Dana Desa Tahap 2 Cair Mei 2026, Buruan Cek Rekening

Beberapa program bantuan yang mulai disalurkan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Bantuan Langsung

Tayang:
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Kabar gembira bagi masyarakat penerima bantuan sosial. Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bansos untuk triwulan kedua tahun 2026 yang mulai cair pada Mei ini. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar gembira bagi masyarakat penerima bantuan sosial. Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bansos untuk triwulan kedua tahun 2026 yang mulai cair pada Mei ini.

Beberapa program bantuan yang mulai disalurkan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap kedua.

Penyaluran bansos ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan proses pencairan bansos tahap kedua berjalan sesuai jadwal untuk periode April hingga Juni 2026.

Sejumlah penerima bahkan dilaporkan mulai melihat saldo bantuan masuk ke rekening masing-masing sejak awal Mei.

PKH Tahap 2 Cair, Besaran Bantuan Berbeda Sesuai Kategori
Program Keluarga Harapan (PKH) tetap menjadi salah satu bansos utama yang disalurkan pemerintah tahun ini.

Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga berbeda-beda, tergantung kategori anggota keluarga yang terdaftar sebagai penerima manfaat.

Berdasarkan skema resmi Kemensos RI, berikut rincian bantuan PKH 2026 yang dibagikan per tahap:

Kategori kesehatan

Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap

Anak usia dini atau balita (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap

Jika dihitung dalam setahun, masing-masing kategori menerima total Rp3.000.000.

Kategori kesejahteraan sosial

Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved