Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Ingat Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Libatkan 3 Oknum TNI? Hari Ini Sidang Tuntutan
Pada hari ini, Senin (18/5/2026), nasib tiga oknum TNI yang menjadi terdakwa dalam perkara tersebut akan ditentukan melalui pembacaan tuntutan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ringkasan Berita:Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank
- Oditur Militer II-07 Jakarta bacakan tuntutan untuk 3 oknum TNI hari ini (18/5).
- Terdakwa terdiri dari Serka M. Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru.
- Korban merupakan Kacab bank BUMN bernama Mohamad Ilham Pradipta.
- Sidang dijadwalkan mulai setelah waktu Ishoma di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
- Tuntutan hukum didasarkan pada dakwaan penculikan dan pembunuhan berencana.
TRIBUNJAMBI.COM – Kasus penculikan dan pembunuhan keji yang menimpa Kacab Bank BUMN di Jakarta, Mohamad Ilham Pradipta, memasuki babak baru yang krusial.
Pada hari ini, Senin (18/5/2026), nasib tiga oknum TNI yang menjadi terdakwa dalam perkara tersebut akan ditentukan melalui pembacaan surat tuntutan.
Oditur Militer II-07 Jakarta dijadwalkan membacakan tuntutan hukum terhadap ketiga terdakwa.
Ketiganya yakni Serka M. Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru.
Persidangan ini digelar secara terbuka di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Sidang Digelar Usai Istirahat Siang
Rencana pembacaan tuntutan ini dikonfirmasi langsung oleh pihak pengadilan.
Hakim Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Chk (K) Dr. Endah Wulandari, menjelaskan persidangan tidak akan dilakukan di pagi hari karena adanya agenda internal dari Majelis Hakim.
Baca juga: Update Kasus Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank Libatkan Oknum TNI dan Pengusaha Jambi
Baca juga: Jalur Maut Mendalo Jambi: Kurang dari 6 Jam, Mahasiswa Luka Lalu Karyawan Tewas
"Agenda sidang besok pembacaan Tuntutan dari Oditur Militer. Namun karena Majelis Hakim ada kegiatan, sidang direncanakan akan dimulai setelah Ishoma (istirahat, salat, dan makan siang)," jelas Endah saat dihubungi pada Minggu (17/5/2026).
Kilas Balik Kasus yang Mengguncang Publik
Kasus ini sebelumnya menyita perhatian luas masyarakat karena melibatkan aparat keamanan dalam aksi kriminalitas yang merenggut nyawa seorang pimpinan bank plat merah.
Ketiga terdakwa diduga bekerja sama melakukan penculikan sebelum akhirnya menghabisi nyawa Mohamad Ilham Pradipta.
Publik kini menantikan apakah Oditur Militer akan melayangkan tuntutan maksimal, mengingat beratnya dakwaan yang disangkakan serta status para pelaku sebagai prajurit aktif yang seharusnya mengayomi masyarakat.
Sinergi antara keadilan hukum militer dan harapan keluarga korban menjadi sorotan utama dalam persidangan siang ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20260518-Sidang-penculikan-dan-pembunuhan-Kacab-Bank-BUMN.jpg)