Senin, 8 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kasus Ijazah Palsu

Dokter Tifa Bongkar Kejanggalan Berkas Ijazah Jokowi: Molor 84 Hari

Dokter Tifa mengungkap sederet 'benang merah' yang ia nilai sebagai upaya menghalangi pembuktian ilmiah di balik jeruji birokrasi hukum.

Tayang:
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
KASUS IJAZAH PALSU - Tifauzia Tyassuma atau akrab disapa Dokter Tifa memenuhi undangan klarifikasi terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, Jumat (11/7/2025). Dalam keterangan terbarunya, Dokter Tifa mengungkap sederet 'benang merah' yang ia nilai sebagai upaya menghalangi pembuktian ilmiah di balik jeruji birokrasi hukum. Sorotan utama Dokter Tifa tertuju pada proses pemberkasan di Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang dinilai sangat lambat dan menyalahi batas waktu yang diatur undang-undang. 

Ringkasan Berita:Polemik Ijazah Jokowi
  • Dokter Tifa sebut pelimpahan berkas sengaja tutup ruang saksi ahli pembelaan.
  • Nama tokoh besar seperti Rocky Gerung dan Din Syamsuddin siap jadi saksi ahli.
  • Proses pelengkapan berkas perkara molor hingga 84 hari dari ketentuan 14 hari.
  • Kejaksaan sempat kembalikan berkas karena dinilai belum layak naik ke persidangan.
  • Kubu Dokter Tifa desak kasus dihentikan karena dinilai telah menyalahi aturan waktu.

 

TRIBUNJAMBI.COM - Aktivis kesehatan sekaligus kritikus vokal, Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, kembali bersuara lantang terkait kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi

Dalam keterangan terbarunya, Dokter Tifa mengungkap sederet 'benang merah' yang ia nilai sebagai upaya menghalangi pembuktian ilmiah di balik jeruji birokrasi hukum.

Sorotan utama Dokter Tifa tertuju pada proses pemberkasan di Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang dinilai sangat lambat dan menyalahi batas waktu yang diatur undang-undang.

Dokter Tifa merasa pihaknya sengaja tidak diberikan ruang untuk menghadirkan saksi ahli yang telah dipersiapkan matang. 

Nama-nama besar seperti Rocky Gerung, Prof Din Syamsuddin, hingga pakar internasional Prof Tono Saksono telah disiapkan untuk memberikan keterangan. 

Namun, rencana itu kandas saat polisi secara mendadak melimpahkan berkas ke Kejaksaan.

Padahal, penyidik telah memeriksa 709 dokumen, 127 saksi, serta 33 ahli dari sisi mereka sendiri.

Baca juga: Ogah Damai, Roy Suryo Minta Jokowi Minta Maaf ke Rakyat Indonesia

Baca juga: Tolak Final Ulang LCC MPR RI, SMAN 1 Pontianak Pilih Legawa dan Fokus 2027

"Ada masa di mana kami mulai memanggil para saksi ahli kami, yang Anda semua tahu saksi ahli yang kami hadirkan adalah para pakar yang kualitasnya internasional, sudah kami persiapkan. Namun, ternyata kami tidak mendapatkan kesempatan itu," tutur dokter Tifa melalui kanal YouTube Dokter Tifa Channel, Jumat (15/5/2026).

Drama 'Pingpong' Berkas: 14 Hari Menjadi 84 Hari

Kejanggalan semakin mencolok ketika berkas perkara yang dikirim pada 13 Januari 2026 dikembalikan oleh Kejaksaan pada 28 Januari karena dianggap tidak layak. 

Sesuai aturan, pelengkapan berkas seharusnya dibatasi maksimal 14 hari. Namun, kenyataannya proses ini memakan waktu hampir tiga bulan.

Polda Metro Jaya baru kembali menyerahkan berkas tersebut ke Kejaksaan pada 17 April 2026, atau setelah jeda selama 84 hari.

"Tunggu punya tunggu, harusnya kan mereka hanya dikasih waktu 14 hari, tetapi Januari berlalu, Februari berlalu, Maret berlalu, sampai April, baru di tanggal 17 April 2026 Polda Metro Jaya memberikan konpers bahwa mereka sudah mengembalikan berkas lagi kepada kejaksaan. Itu kita hitung, sudah 84 hari," ungkapnya.

Tuntutan Penghentian Kasus

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved