Berita Nasional
Batam Jadi Markas Love Scamming dan Judol, Ratusan WNA Diringkus
Di Batam kedapatan menjadi basis operasi berbagai tindak kriminal digital, mulai dari penipuan daring, judi online, hingga modus love scamming.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ringkasan Berita:Markas Judol dan Love Scaming Digerebek Polisi
- Batam digerebek karena jadi markas judi online dan penipuan love scamming.
- Total 210 WNA China diamankan dari apartemen Baloi dan perumahan elit.
- Polda Kepri ringkus lagi 24 WNA di Sukajadi beserta alat bukti komputer.
- Imigrasi pastikan deportasi dan penangkalan bagi WNA yang langgar visa.
- Sindikat gunakan foto palsu untuk manipulasi asmara dan kuras uang korban.
TRIBUNJAMBI.COM – Citra Kota Batam sebagai gerbang ekonomi di Kepulauan Riau kini tercoreng akibat ulah sindikat kejahatan siber internasional.
Wilayah ini kedapatan menjadi basis operasi berbagai tindak kriminal digital, mulai dari penipuan daring, judi online, hingga modus love scamming yang menyasar perasaan korban.
Love scamming sendiri merupakan penipuan berkedok asmara di mana pelaku memanipulasi emosi korban melalui aplikasi kencan atau media sosial.
Dengan modal foto menarik milik orang lain dan profil palsu sebagai pekerja sukses di luar negeri, mereka membangun ikatan emosional sebelum akhirnya menguras harta atau data pribadi korban.
Dalam kurun waktu satu pekan terakhir, aparat gabungan dari Imigrasi hingga Polda Kepri berhasil mengamankan ratusan warga negara asing (WNA).
Penindakan ini menjadi akumulasi dari pengintaian panjang yang dilakukan sejak pertengahan April 2026 di sebuah apartemen di kawasan Baloi.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakin), Irjen Pol Yuldi Yusman, mengungkapkan bahwa penggerebekan besar dilakukan pada 6 Mei 2026 di apartemen Baloi dan sebuah perumahan elit.
Dari operasi tersebut, sebanyak 210 WNA asal China diamankan karena diduga akan dipekerjakan dalam jaringan kejahatan siber global.
Baca juga: Gerebek Markas Judol di Jakbar, Bareskrim Tangkap 321 WNA dari 7 Negara
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Sakit: Ganti Nama Jadi Khaleb dan Isu Kiriman Mistis
Mayoritas dari mereka masuk ke Indonesia hanya berbekal visa kunjungan.
Terhadap pelanggaran ini, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantuko, menegaskan tindakan tegas bagi para pelaku.
"Kami akan melakukan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan bagi WNA yang terbukti melanggar aturan keimigrasian," ujar Hendarsam.
Penggerebekan Markas di Sukajadi
Aksi pemberantasan berlanjut pada Senin (11/5/2026) malam.
Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri menggerebek sebuah ruko di kawasan pertokoan Sukajadi, Batam.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan markas operasional yang lengkap dengan perangkat digital khusus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20260512-Markas-judol-dan-love-scaming-di-Batam.jpg)