Sabtu, 9 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Nasional

DPO Spesialis Pencuri Baterai Tower Jambi hingga Bengkulu Diringkus di Sumsel

Penangkapan ini menjadi puncak dari perburuan panjang setelah namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak medio 2024.

Tayang:
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TribunSumsel.com
DPO PENCURIAN - Pelarian panjang Ari Jefriyanto (26), buron kelas kakap dalam kasus pencurian spesialis baterai tower telekomunikasi, akhirnya berakhir di tangan Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan. Pemuda asal Perum Azhar, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin ini diringkus petugas saat bersembunyi di kawasan Kenten Azhar tanpa perlawanan berarti. 

Ringkasan Berita:DPO Pencuri Baterai Tower Diciduk Polisi
  • Ari Jefriyanto, DPO pencuri baterai tower lintas Jambi-Sumsel-Bengkulu, ditangkap di Kenten.
  • Komplotan ini telah beraksi di 43 lokasi berbeda dengan peran yang terbagi secara rapi.
  • Tersangka berperan merusak gembok pagar tower sebelum rekan-rekannya masuk menggasak isi.
  • Satu unit baterai dijual Rp3-4 juta; tersangka mendapatkan bagian Rp3 juta per aksi.
  • Polisi masih memburu satu pelaku lain berinisial Rizki yang berstatus buronan.

 

TRIBUNJAMBI.COM - Pelarian panjang Ari Jefriyanto (26), buron kelas kakap dalam kasus pencurian spesialis baterai tower telekomunikasi, akhirnya berakhir di tangan Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan

Pemuda asal Perum Azhar, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin ini diringkus petugas saat bersembunyi di kawasan Kenten Azhar tanpa perlawanan berarti.

Ari merupakan bagian dari sindikat profesional yang telah menebar teror infrastruktur telekomunikasi di tiga provinsi sekaligus, yakni Provinsi Jambi, Sumatera Selatan, dan Bengkulu

Penangkapan ini menjadi puncak dari perburuan panjang setelah namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak medio 2024.

Aksi kelompok ini tergolong sangat masif dan terorganisir.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumsel, Kompol I Putu Suryawan, dalam keterangan resminya pada Selasa (28/4/2026), mengungkapkan bahwa tersangka bersama kelompoknya telah melancarkan aksi serupa di 43 lokasi berbeda. 

Salah satu kejahatan yang menjadi sorotan terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Juli 2024 silam.

Dalam komplotan ini, Ari memegang peran vital sebagai "pembuka jalan". 

Baca juga: Takut Ditangkap, Pencuri Besi di Kuala Jambi Tanjabtim Kabur Tinggalkan Mobilnya

Baca juga: Banjir Bandang di Tiang Pumpung, Listrik dan Sinyal Ponsel Terputus

Ia bertugas merusak gembok pagar area tower agar rekan-rekannya bisa merangsek masuk ke dalam area teknis.

Pembagian Peran dan Modus Operandi

Kompol Suryawan menjelaskan bahwa sindikat ini bekerja dengan pembagian tugas yang sangat spesifik. 

Saat Ari berhasil menjebol pagar, tersangka Yohanes bertugas membongkar kulkas atau ruang penyimpanan baterai. 

Selanjutnya, tersangka Robin dan Jeje bertugas mengangkat unit baterai yang berat ke dalam kendaraan, sementara Rizki yang saat ini masih buron juga berperan sebagai pengangkut.

Hasil jarahan tersebut kemudian dijual oleh Jeje ke penadah. 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved