Rudapaksa di Jambi
Kritik Tajam Hotman Paris: Oknum Polisi Ikut Gotong Korban, Kenapa Hanya Etik?
Hotman Paris menyoroti adanya ketimpangan sanksi terhadap tiga oknum polisi yang diduga memiliki peran krusial di kasus pemerkosaan di Jambi.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ringkasan Berita:Kasus Rudapaksa di Jambi
- Hotman Paris kritik sanksi ringan bagi 3 polisi di kasus pemerkosaan Jambi.
- Oknum polisi diduga bantu gotong dan antar korban ke dua lokasi TKP berbeda.
- Pelaku hanya dihukum patsus & minta maaf, Hotman tuntut pidana ditegakkan.
- Korban diketahui merupakan remaja yang tengah mendaftar sebagai calon Polwan.
- Unggahan rekonstruksi Hotman Paris viral dan memicu desakan keadilan publik.
TRIBUNJAMBI.COM – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali menyentil penegakan hukum di tanah air, khususnya di Provinsi Jambi terkait kasus pemerkosaan yang melibatkan oknum polisi.
Kali ini, perhatiannya tertuju pada kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja yang melibatkan oknum anggota kepolisian.
Hotman Paris lagi dan lagi menyoroti adanya ketimpangan sanksi terhadap tiga oknum polisi yang diduga memiliki peran krusial dalam peristiwa memilukan tersebut.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Hotman Paris menunjukkan rekaman rekonstruksi kasus tersebut.
Ia menyoroti tiga oknum polisi yang terlihat jelas membantu proses terjadinya tindak pidana, namun kabarnya hanya dijatuhi sanksi Kode Etik berupa Penempatan Khusus (Patsus) dan permintaan maaf.
Soroti Peran "Pengantar" di Lokasi Kejadian
Hotman Paris mempertanyakan mengapa oknum-oknum yang membantu mobilisasi korban ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak dijerat pasal pidana.
Dalam unggahannya, Hotman merinci peran ketiga oknum tersebut yang dianggapnya sebagai akses terjadinya pemerkosaan secara berulang.
Baca juga: Hasil Rekonstruksi Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi Jambi, Kronologi Lengkap
Baca juga: Modus Oknum Guru PPPK di Sungai Penuh Jambi Asusila 2 Siswi di Toilet Sekolah
"Kasus Jambi: Oknum Polisi perkosa calon polwan! Rekonstruksi: Bapak ini yg rekontruksi peran 3 oknum polisi yang ikut menggotong korban membawa ke TKP. Jelas sekali perannya menggontong dan mengantar..!" tulis Hotman dalam keterangan unggahannya.
Ia menambahkan bahwa peran ketiga polisi tersebut tidak main-main.
Mereka diduga mengantar korban ke TKP pertama, di mana pemerkosaan dilakukan oleh oknum polisi lain.
Tak berhenti di sana, drama tragis berlanjut ke lokasi kedua.
"Lanjut 3 oknum yg cuma di hukum kode etik yg angkat korban ke TKP ke 2 di perkos …. Polisi lain! Knp cuma hukuman kode etik?" cecar Hotman dengan nada geram.
Mempertanyakan Keadilan bagi Korban
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20260425-Unggahan-Hotman-Paris-terkait-kasus-rudapaksa-di-Jambi.jpg)