Berita Viral
TB Hasanuddin Kritik Wacana Pajak Kapal di Selat Malaka, Peringatkan Risiko Friksi Kawasan
Wacana pemerintah untuk menarik pajak dari kapal yang melintas di Selat Malaka menuai sorotan tajam dari DPR RI.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM – Wacana pemerintah untuk menarik pajak dari kapal yang melintas di Selat Malaka menuai sorotan tajam dari DPR RI.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa diambil secara gegabah karena menyangkut hukum internasional dan hubungan diplomatik antarnegara.
Harus Tunduk pada UNCLOS 1982
Menurut TB Hasanuddin, kebijakan tersebut wajib merujuk pada United Nations Convention on the Law of the Sea 1982.
Dalam aturan itu, kapal-kapal internasional memiliki hak lintas transit yang tidak boleh dihambat oleh negara mana pun.
Ia menjelaskan, Pasal 38 UNCLOS menjamin kebebasan pelayaran, sementara Pasal 44 melarang negara tepi menghalangi atau menunda kapal yang melintas.
“Selat Malaka adalah jalur alami pelayaran internasional, berbeda dengan kanal buatan seperti Terusan Suez atau Terusan Panama yang memang mengenakan biaya karena diatur dalam perjanjian khusus,” jelasnya.
Baca juga: Kompolnas Lakukan Pengawasan Seleksi Penerimaan Polri di Jambi, Pastikan Proses Transparan
Risiko Pelanggaran Hukum Internasional
TB Hasanuddin menilai, jika Indonesia tetap memaksakan kebijakan pajak tersebut, maka berpotensi melanggar prinsip kebebasan navigasi yang dijamin hukum internasional.
Risikonya tidak main-main, mulai dari tekanan diplomatik hingga potensi boikot dari komunitas global.
“Bisa berdampak pada reputasi Indonesia di mata dunia dan memicu respons negatif dari negara lain,” ujarnya.
Berpotensi Ganggu Hubungan Regional
Selain aspek hukum, ia juga menyoroti potensi terganggunya hubungan dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia yang sama-sama memiliki wilayah di Selat Malaka.
Tanpa koordinasi dan kesepakatan dengan kedua negara tersebut, kebijakan ini dinilai bisa memicu friksi di kawasan.
Pemerintah Diminta Hitung Ulang
| Setelah Ditahan Israel, 9 WNI Akhirnya Kembali ke Indonesia Disambut Seruan Solidaritas |
|
|---|
| Lowongan Kerja Bank BUMN Bulan Meri, Ada BRI, Bank Sumut hingga PT Karya Citra Nusantara |
|
|---|
| Kiai Ponpes Ngawi Jadi Tersangka, Diduga Cabuli Tiga Santriwati dengan Modus Iming-iming Berkah |
|
|---|
| Hadiah Spesial Idul Adha, Pemerintah Cairkan 2 Bansos Tambahan untuk KPM |
|
|---|
| Nasib Anggota DPR Gus Hilman Pasca Kecelakaan Maut di Tol Paspro, Kondisi Mobil Hancur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Anggota-Komisi-I-DPR-RI-TB-Hasanuddin.jpg)