Kamis, 23 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Viral

Viral Teras Rumah Ditembok Diduga Ormas, Pemilik Klaim Sudah Bayar Rp1 M

Kasus penembokan teras rumah milik warga di Kota Tangerang Selatan menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Peristiwa ini menyisakan

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUN JAMBI/ISTIMEWA/ist
Kasus penembokan teras rumah milik warga di Kota Tangerang Selatan menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Peristiwa ini menyisakan polemik serius terkait sengketa kepemilikan rumah yang diduga bermasalah sejak awal transaksi. 

TRIBUNJAMBI.COM – Kasus penembokan teras rumah milik warga di Kota Tangerang Selatan menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Peristiwa ini menyisakan polemik serius terkait sengketa kepemilikan rumah yang diduga bermasalah sejak awal transaksi.

Rumah yang berlokasi di Kelurahan Jurang Mangu Barat itu diketahui ditembok oleh sekelompok orang yang diduga berasal dari organisasi kemasyarakatan (ormas), atas perintah pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah sertifikat.

Padahal, penghuni rumah mengaku telah membayar total Rp1 miliar untuk pembelian properti tersebut.

Kronologi Awal: Transaksi Tanpa AJB

Anak penghuni rumah, Raffa Azman, mengungkapkan bahwa keluarganya membeli rumah itu pada 2019 dari seseorang yang disebut-sebut sebagai mantan anggota DPRD setempat.

Kesepakatan pembelian senilai Rp1 miliar dilakukan dengan uang muka Rp200 juta. Namun, transaksi tersebut hanya dibuktikan dengan kuitansi tanpa adanya Akta Jual Beli (AJB).

Baca juga: Soal Batas Jabatan Ketum Parpol, KPK Sebut Aspirasi Kader dan Risiko Ongkos Politik

Baca juga: Film Horor “Para Perasuk” Tayang, Anggun C. Sasmi Debut Akting Bareng Deretan Aktor Top

Seiring waktu, sisa pembayaran sebesar Rp840 juta telah dilunasi. Bahkan, keluarga Raffa juga sempat mengeluarkan biaya tambahan sekitar Rp60 juta pada 2021 untuk pengurusan sertifikat.

Meski demikian, sertifikat kepemilikan tak kunjung diberikan oleh penjual dengan alasan masih dalam proses pemecahan.

Status Berubah Jadi Sewa

Permasalahan memuncak pada 2023 ketika keluarga Raffa justru menerima somasi dari pihak penjual. Dalam somasi tersebut, uang Rp1 miliar yang telah dibayarkan dianggap sebagai biaya sewa rumah sebesar Rp50 juta per tahun.

Tak hanya sekali, somasi disebut dilayangkan hingga tiga kali.

Puncak Konflik: Pengusiran dan Penembokan

Situasi memanas pada 14 April 2026. Sejumlah orang datang ke rumah dan mengeluarkan paksa barang-barang milik keluarga Raffa.

Bahkan, seorang anggota keluarga disebut sempat didorong saat mencoba mempertahankan haknya.

Meski sempat dilakukan mediasi dengan pihak kepolisian dan disepakati tidak ada tindakan lanjutan, konflik justru berlanjut.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved