Minggu, 12 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Viral

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair April–Juni 2026, Ikuti Langkah Cek Statusnya

Pemerintah kembali menjadwalkan penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Pemerintah kembali menjadwalkan penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2026. 

TRIBUNJAMBI.COM – Pemerintah kembali menjadwalkan penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2026.

Pada periode kali ini, pencairan bansos direncanakan berlangsung mulai April hingga Juni 2026 dengan penyaluran yang dilakukan secara bertahap.

Proses pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap 2 sendiri mulai digulirkan sejak April 2026, dengan target penyaluran antara pekan kedua hingga akhir bulan melalui bank-bank Himbara serta PT Pos Indonesia.

Program PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang disalurkan oleh Kementerian Sosial kepada keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan ini difokuskan untuk mendukung kebutuhan dasar, khususnya pada sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Dalam implementasinya, dana PKH diberikan secara bertahap kepada kelompok penerima seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lanjut usia, serta penyandang disabilitas guna meningkatkan kualitas hidup mereka.

Sementara itu, BPNT atau yang juga dikenal sebagai program sembako merupakan bantuan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan.

Dana tersebut hanya dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan seperti sumber karbohidrat, protein, dan vitamin di e-warong yang telah ditunjuk pemerintah.

Baca juga: Sosok Rivqy Abdul Halim, Anggota DPR yang Soroti Beban BBM dan Keuangan Pertamin

Penerima manfaat dari kedua program ini adalah masyarakat miskin dan rentan yang telah terdaftar dalam DTKS.

Untuk memastikan status penerima, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.

Di tengah isu efisiensi anggaran kementerian, pemerintah memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial tetap menjadi prioritas utama.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa program yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat tidak akan terdampak pemangkasan anggaran.

Ia bahkan menyebut, apabila diperlukan, pemerintah berpotensi menambah alokasi anggaran untuk bansos demi menjaga kesejahteraan masyarakat.

“Program yang menjadi kebutuhan rakyat seperti bantuan sosial tidak akan terkena efisiensi. Bahkan jika dibutuhkan, bisa ditambah,” ujarnya.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan tetap tenang dan memastikan data mereka valid agar dapat menerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved