Jumat, 8 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

BBM Bersubsidi

Efek Perang Timur Tengah, Bahlil Batasi Beli BBM Subsidi Per 1 April 2026

Kebijakan pembatasan BBM bersubsidi menyasar kendaraan roda empat pribadi dengan batas maksimal pengisian antara 50 hingga 80 liter per hari.

Tayang:
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
PEMBATASAN BBM BERSUBSIDI - Kolase foto Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan BBM Bersubsidi. Terhitung mulai hari ini, Rabu, 1 April 4/2026), Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan volume pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar. Kebijakan ini menyasar kendaraan roda empat pribadi dengan batas maksimal pengisian antara 50 hingga 80 liter per hari. 

Ringkasan Berita:BBM Subsidi Dibatasi
  • Pembatasan beli Pertalite & Solar maksimal 50-80 liter/hari mulai 1 April.
  • Bahlil sebut batas 50 liter cukup bagi kebutuhan harian, berkaca saat jadi sopir angkot.
  • Kebijakan tertuang dalam SK Kepala BPH Migas No. 024 Tahun 2026.
  • Langkah efisiensi diambil demi antisipasi krisis energi efek perang Timur Tengah.
  • Pemerintah imbau masyarakat bijak gunakan BBM untuk hal yang tidak mendesak.

 

TRIBUNJAMBI.COM - Terhitung mulai hari ini, Rabu, 1 April 4/2026), Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan volume pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar. 

Kebijakan ini menyasar kendaraan roda empat pribadi dengan batas maksimal pengisian antara 50 hingga 80 liter per hari.

Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas meningkatnya risiko krisis energi global akibat eskalasi perang di Timur Tengah

Pemerintah memandang perlunya efisiensi ketat agar stok energi nasional tetap terjaga.

Bahlil Lahadalia: Sopir Angkot Saja Cukup 50 Liter

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa angka pembatasan tersebut sudah melalui kajian mendalam dan sesuai dengan kebutuhan harian masyarakat. 

Bahlil bahkan menggunakan pengalamannya di masa lalu untuk meyakinkan publik bahwa kebijakan ini tidak akan mencekik para pengguna jalan.

"Dalam pandangan kami sebagai mantan sopir angkot, wajar dan bijak itu kalau isi mobil satu hari 50 liter itu tangki sudah penuh satu hari," ujar Bahlil Lahadalia dalam jumpa pers virtual, Selasa (31/3/2026) malam.

Baca juga: Update Harga BBM Hari Ini 1 April 2026 di Jambi, Papua dan Semua SPBU Pertamina

Baca juga: Nasib Ratu Narkoba Jambi: Penjara Abadi Inkrah, Jejak Pencucian Uang Kini Diburu

Dengan referensi tersebut, pemerintah menjamin mobilitas kendaraan roda empat tidak akan terganggu. 

Bahlil Lahadalia juga mengajak masyarakat untuk mulai mengubah gaya hidup dalam mengonsumsi energi secara lebih bertanggung jawab.

"Kita harus melakukan pembelian BBM dengan wajar dan bijak. Jadi kita akan mendorong ke sana. Yang tidak terlalu penting-penting, kami mohon agar kita juga bisa lakukan dengan bijak," pungkasnya.

Landasan Hukum dan Mitigasi Krisis

Pembatasan ini secara resmi dipayungi oleh Surat Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026. 

Aturan ini mengatur pengendalian penyaluran BBM tertentu oleh badan usaha pelaksana kepada konsumen pengguna transportasi, baik angkutan orang maupun barang.

Selain efisiensi anggaran, poin utama dari pengetatan ini adalah penghematan cadangan minyak nasional. 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved