Jumat, 10 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Update Bansos April 2026, Ini Cara Cek PKH dan BPNT Lewat NIK KTP di HP

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan memasuki tahap kedua di bulan April mendatang.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan memasuki tahap kedua di bulan April mendatang. 

TRIBUNJAMBI.COM - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan memasuki tahap kedua di bulan April mendatang.

Tahap pertama pencairan bansos reguler berlangsung pada Januari sampai dengan Maret 2026.

Adapun tahap kedua akan dimulai pada April sampai dengan Juni 2026.

Perlu diperhatikan bahwa target bansos adalah masyarakat yang tergolong dalam kelompok desil rendah pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sejak tahun lalu, pemerintah secara resmi menggunakan DTSEN sebagai basis rujukan utama dalam menyalurkan bantuan, menggantikan peran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Oleh karena itu, agar berpeluang mendapatkan bansos, warga harus memastikan NIK KTP mereka telah terdaftar secara sah di dalam sistem DTSEN.

Baca juga: Muncul Isu Ribuan PPPK Dipecat Tahun Ini Bikin Resah Guru dan Nakes, Pengamat Beri Catatan Merah

Berikut adalah cara mengecek apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima bansos April 2026:

1. Cek Bansos Kemensos via situs cekbansos.kemensos.go.id 2025

Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id.

Pilih data wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

Masukkan nama sesuai KTP Isi kode captcha yang muncul.

Klik “Cari Data”.

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan.

2. Cek Bansos Kemensos via aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved