Jumat, 8 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Viral

Kok Bisa Rismon Ajukan RJ, Jokowi Sempat Bilang Tak Beri Ampun untuk Tersangka 3 Nama

Nama ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar kembali menjadi sorotan publik setelah sikapnya berubah terkait polemik ijazah Jokowi

Tayang:
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Tribunjambi.com/ist
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rismon Hasiholan Sianipar bersama kuasa hukumnya Jahmada Girsang mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (11/3/2026). Kedatangannya mempertanyakan perkembangan permohonan restorative justice. 

TRIBUNJAMBI.COM - Nama ahli digital forensik Rismon Sianipar kembali menjadi sorotan publik setelah sikapnya berubah terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Sebelumnya, Rismon Sianipar dikenal sebagai salah satu tokoh yang vokal mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi. Namun dalam perkembangan terbaru, ia justru menyatakan bahwa dokumen pendidikan tersebut adalah asli.

Perubahan sikap itu disampaikan secara terbuka oleh Rismon Sianipar. Ia bahkan menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi serta mengajukan permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Meski begitu, permintaan penyelesaian perkara melalui RJ tersebut belum tentu dikabulkan. Hal ini berkaitan dengan sikap Jokowi sebelumnya yang disebut tidak akan menghentikan proses hukum terhadap sejumlah pihak yang dinilai paling aktif menyuarakan tudingan ijazah palsu.

Adapun tiga nama yang kerap dikaitkan dengan polemik ini adalah Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, serta Rismon Sianipar sendiri.

Jokowi Disebut Tak Hentikan Proses Hukum

Pernyataan mengenai sikap Jokowi tersebut sebelumnya diungkapkan oleh Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden Jalan Perubahan (Bara JP), Willem Frans Ansanay.

Baca juga: Sosok Prof Ferry Latuhihin, Sebut Program MBG Tak Bisa Lagi Didanai karena Dampak Ekonomi

Baca juga: Identitas Warga Depok yang Tewas Kecelakaan di Merlung Jambi

Willem mengaku sempat bertemu langsung dengan Jokowi di kediaman pribadinya di kawasan Sumber, Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (19/12/2025).

Dalam pertemuan itu, menurut Willem, Jokowi menyampaikan bahwa dirinya bukan sosok pemimpin yang menyimpan dendam terhadap pihak lain.

“Pak Jokowi menyampaikan, beliau bukan orang yang tidak pemaaf. Jadi dari 12 nama itu, tidak semua akan dituntut terus. Sebagian besar akan dimaafkan,” ujar Willem.

Meski demikian, Jokowi disebut memberikan batas yang jelas mengenai siapa saja yang kemungkinan besar tetap diproses secara hukum.

Menurut Willem, terdapat tiga tokoh yang selama ini sering diasosiasikan dengan inisial RRT, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Ketiganya dinilai telah bertindak terlalu jauh karena terus menyuarakan tudingan ijazah palsu meskipun aparat penegak hukum telah melakukan gelar perkara.

“Ada tiga nama yang kelihatannya terlalu ekstrem. Mereka tidak pernah mau menerima fakta bahwa ijazah Pak Jokowi itu benar, meskipun polisi sudah melakukan gelar perkara dan membuktikannya. Tindakan mereka dijerat pasal berlapis, dan untuk mereka, Pak Jokowi akan teruskan proses hukumnya agar ada efek jera,” tegas Willem.

Willem menambahkan bahwa pihak Bara JP mendukung langkah tersebut.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved