Beria Jambi
Cair BLT LPG 3 KG untuk Warga Jambi, Cek Disini Nominalnya
Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia kini mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) LPG 3 Kg kepada masyarakat
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia kini mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) LPG 3 Kg kepada masyarakat yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
Program bantuan sosial dalam bentuk uang tunai ini sebelumnya telah diwacanakan oleh Menteri Sosial sejak pertengahan tahun 2025, bersamaan dengan rencana peluncuran dua skema bantuan sosial baru lainnya.
Sejak awal Ramadan 1447 Hijriah, proses penyaluran BLT LPG 3 Kg tersebut dilaporkan sudah mulai berjalan dengan mekanisme transfer langsung ke rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) milik para penerima.
Kebijakan penyaluran bantuan ini diambil sebagai langkah kompensasi pemerintah atas penghapusan sejumlah program bantuan sosial yang tidak lagi dilanjutkan pada tahun anggaran 2026.
Baca juga: Bank Jambi Bertanggung Jawab Usai Tabungan Nasabah Hilang, Kecuali karena Ini
Baca juga: Akhirnya Bansos PKH dan Sembako Tahap 1 Cair, Cek Cara Mencairkannya Disini
Adapun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak memperoleh bantuan tunai ini diwajibkan untuk memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Beberapa kriteria penerima BLT LPG 3 Kg tersebut di antaranya sebagai berikut:
- Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos
- Termasuk dalam kategori pengguna Gas LPG 3 kilogram
- Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Bagi masyarakat yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), diimbau untuk membuka rekening tabungan sebagai sarana penyaluran bantuan
Besaran dana bantuan yang akan diterima oleh masing-masing KPM bervariasi, dimulai dari Rp100 ribu hingga maksimal Rp300 ribu.
Nominal sebesar Rp100 ribu akan diberikan kepada setiap KPM, namun dalam satu rumah tangga yang memiliki tiga KPM atau tiga Kartu Keluarga, maka total bantuan yang diterima dapat mencapai Rp300 ribu.
Informasi terkait penyaluran BLT LPG 3 Kg selama bulan suci Ramadan 1447 H ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika kebijakan subsidi energi.
Adapun jadwal pencairan bantuan akan disesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia berdasarkan wilayah masing-masing penerima manfaat.
| Kenaikan BBM Nonsubsidi Berdampak pada Pengguna Kendaraan Diesel di Jambi |
|
|---|
| Sumur Kering di Bajubang Batang Hari Telan Korban Seorang Ibu-ibu |
|
|---|
| Tolak Ditemui Rismon Sianipar, JK: Saya yang Bawa Jokowi ke Jakarta |
|
|---|
| Adu Sejahtera Jambi vs Palembang: Siapa Jawara Inovasi di Sumatera 2026? |
|
|---|
| Prediksi Skor PSG vs Lyon , Head-to-head dan Statistik di Ligue 1 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/16022026-LPG.jpg)