Minggu, 19 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Beria Jambi

Cair BLT LPG 3 KG untuk Warga Jambi, Cek Disini Nominalnya

Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia kini mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) LPG 3 Kg kepada masyarakat

|
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Ist
Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia kini mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) LPG 3 Kg kepada masyarakat yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat. 

TRIBUNJAMBI.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia kini mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) LPG 3 Kg kepada masyarakat yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.

Program bantuan sosial dalam bentuk uang tunai ini sebelumnya telah diwacanakan oleh Menteri Sosial sejak pertengahan tahun 2025, bersamaan dengan rencana peluncuran dua skema bantuan sosial baru lainnya.

Sejak awal Ramadan 1447 Hijriah, proses penyaluran BLT LPG 3 Kg tersebut dilaporkan sudah mulai berjalan dengan mekanisme transfer langsung ke rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) milik para penerima.

Kebijakan penyaluran bantuan ini diambil sebagai langkah kompensasi pemerintah atas penghapusan sejumlah program bantuan sosial yang tidak lagi dilanjutkan pada tahun anggaran 2026.

Baca juga: Bank Jambi Bertanggung Jawab Usai Tabungan Nasabah Hilang, Kecuali karena Ini

Baca juga: Akhirnya Bansos PKH dan Sembako Tahap 1 Cair, Cek Cara Mencairkannya Disini

Adapun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak memperoleh bantuan tunai ini diwajibkan untuk memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Beberapa kriteria penerima BLT LPG 3 Kg tersebut di antaranya sebagai berikut:

  1. Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos
  2. Termasuk dalam kategori pengguna Gas LPG 3 kilogram
  3. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
  4. Bagi masyarakat yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), diimbau untuk membuka rekening tabungan sebagai sarana penyaluran bantuan

Besaran dana bantuan yang akan diterima oleh masing-masing KPM bervariasi, dimulai dari Rp100 ribu hingga maksimal Rp300 ribu.

Nominal sebesar Rp100 ribu akan diberikan kepada setiap KPM, namun dalam satu rumah tangga yang memiliki tiga KPM atau tiga Kartu Keluarga, maka total bantuan yang diterima dapat mencapai Rp300 ribu.

Informasi terkait penyaluran BLT LPG 3 Kg selama bulan suci Ramadan 1447 H ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika kebijakan subsidi energi.

Adapun jadwal pencairan bantuan akan disesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia berdasarkan wilayah masing-masing penerima manfaat.

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved